Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermacetan di Pondok Indah dengan Bus Transjakarta, Busway Tanpa Separator Bikin Jalan Tak Steril

Kompas.com - 18/01/2023, 11:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transportasi umum yang dinilai belum memadai menjadi salah satu alasan masyarakat belum mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah jalan di Ibu Kota. 

Pada aturan yang tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, ada 25 ruas jalan di Jakarta yang nantinya akan diterapkan sistem jalan berbayar.

Pada Selasa (17/1/2023) sore, Kompas.com pun menelusuri perjalanan menggunakan transportasi umum bus transjakarta. Perjalanan dilakukan mulai dari Halte Pos Pengumben pada pukul 18.01 WIB.

Meski situasi di dalam bus transjakarta padat penumpang yang naik dari halte sebelumnya, namun perjalanan cukup lancar.

Baca juga: Berdesakan di Dalam Bus Transjakarta pada Jam Pulang Kerja, Potret Transportasi Umum Jelang ERP...

Tampak saat itu tak ada kendaraan pribadi yang melanggar dengan nekat memasuki jalur bus transjakarta.

Dari Halte Pos Pengumben, terhitung jarak tempuh hanya 10 menit untuk sampai ke Halte Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Permasalahan perjalanan bus transjakarta arah Lebak Bulus mulai terjadi setelah bus melintasi Halte Pondok Indah Mal (PIM) 2. Perjalanan bus transjakarta itu mulai terhambat.

Hal itu disebabkan adanya kendaraan pribadi yang turut melintas di jalan khusus transjakarta yang tidak dilengkapi pembatas.

Adapun, jalur transjakarta dari Kebayoran Lama memang tidak dilengkapi dengan separator. Akibatnya, jalur khusus tersebut jadi mudah dimasuki kendaraan selain bus transjakarta. Perjalanan bus pun menjadi terhambat. 

Sangat terasa, bus transjakarta itu tidak dapat berjalan lancar, bahkan sempat tersendat hampir sekitar 10 menit tepat di dekat Bundaran Pondok Indah mengarah Lebak Bulus.

Baca juga: Momen Kisruh Eliezer Angels Saat Memaksa Masuk Ruang Sidang untuk Dukung Bharada E

Untuk diketahui, jalan berbayar elektronik ini diwujudkan guna mengurai kemacetan.

Aturan ini tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Dalam Pasal 8 Ayat 2 disebutkan penerapan ERP diberlakukan pada ruas jalan yang sesuai dengan kriteria. Salah satunya memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.

Setidaknya ada 25 ruas jalan yang akan diberlakukan sistem jalan berbayar, antara lain:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan;
  2. Jalan Gajah Mada;
  3. Jalan Hayam Wuruk;
  4. Jalan Majapahit;
  5. Jalan Medan Merdeka Barat;
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin;
  7. Jalan Jend. Sudirman;
  8. Jalan Sisingamangaraja;
  9. Jalan Panglima Polim;
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang);
  11. Jalan Suryopranoto;
  12. Jalan Balikpapan;
  13. Jalan Kyai Caringin;
  14. Jalan Tomang Raya;
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto);
  16. Jalan Gatot Subroto;
  17. Jalan M. T. Haryono;
  18. Jalan D. I. Panjaitan;
  19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);
  20. Jalan Pramuka;
  21. Jalan Salemba Raya;
  22. Jalan Kramat Raya;
  23. Jalan Pasar Senen;
  24. Jalan Gunung Sahari; dan
  25. Jalan H. R. Rasuna Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com