Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Hasya Dilarang Didampingi Kuasa Hukum Saat Diinterogasi Polisi, Ada Intimidasi?

Kompas.com - 27/01/2023, 21:11 WIB
M Chaerul Halim,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas setelah ditabrak pensiunan anggota Polri, mengaku pernah diundang oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ayah Hasya, Adi Saputra, saat itu hadir memenuhi undangan itu sekitar akhir November atau awal Desember 2022. Adi mengatakan datang bersama enam orang alumni dari Fakultas Hukum UI. Namun, orangtua Hasya saat itu tidak boleh didampingi.

"Begitu kami sampai, kami dipisahkan (dengan kuasa hukum) oleh petugas di sana. Nah jadi hanya kami berdua suami istri orang tua korban yang boleh masuk," tutur Adi, Jumat (27/1/2023).

Menurut Adi, salah satu anggota kepolisian ada menyampaikan bahwa posisinya saat ini lemah.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Upaya Hukum dari Keluarga

Ibu Hasya,Dwi Syafiera Putri atau Ira, juga mengatakan hal senada. Kepolisian pernah mengajukan mediasi. Namun, saat pertemuan berlangsung, orangtua Hasya dipisahkan dari anggota tim kuasa hukumnya.

"Tapi apa yg terjadi di sana? Kami dipisahkan. Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu, kami serasa disidang," tutur Ira.

Menurut Ira, ada beberapa petinggi polisi meminta mereka untuk berdamai lantaran posisi Hasya dinilai sangat lemah.

"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," tutur Ira menirukan salah satu petinggi polisi saat itu.

Ira pun mempertanyakan pernyataan polisi tersebut. Ia sempat terheran-heran mengapa posisi anaknya menjadi lemah padahal Hasya yang tewas akibat kecelakaan itu.

Baca juga: Pertanyakan Kronologi Mahasiswa UI yang Ditabrak Lari Pensiunan Polri, Kuasa Hukum: Lucu Sekali Banyak Versi

"Bagaimana dengan si pelaku yang menabrak ini? Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi, tetapi saya bilang kami berdua seperti disidang," tutur Ira.

Pada kesempatan itu, Ira mengaku sempat mencari celah untuk menemui tim kuasa hukumnya. Setelah berargumen, Ira tidak juga berhasil membuat kuasa hukumnya ikut masuk saat mediasi berlangsung.

"Memang di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," tutur Ira.

Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

Hasya dinyatakan tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Ini Kronologi Kecelakaannya Versi Polisi

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Meski polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan usai menetapkan Hasya sebagai tersangka, pengacara keluarga Hasya, menyatakan pihaknya tidak akan diam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com