Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 22:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyediakan bantuan pembiayaan bagi pembeli unit hunian dengan down payment (DP) Rp 0.

Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko berujar, bantuan pembiayaan itu bernama dana fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR).

Dana FPPR ini telah diperoleh sejak 2019 dengan nominal Rp 525 miliar.

"Ada namanya dana FPPR, itu posisi yang sudah kami terima dari awal kan kurang lebih sekitar Rp 525 miliar, dari 2019," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyerapan Rumah DP Rp 0 Baru 43,3 Persen

Kini, menurut Sarjoko, dana itu masih tersisa sekitar Rp 240 miliar.

Sisa dana FPPR itu akan disalurkan kepada pembeli unit hunian DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua.

"(Sisa dana FPPR) masih sekitar Rp 240 miliar-an, salah satunya kami gunakan untuk memfasilitasi warga yang akan mendapatkan hunian di Pondok Kelapa tahap dua ataupun Cilangkap," urai dia.

Sarjoko mencontohkan cara penyaluran dana FPPR. Warga hendak membeli satu unit hunian DP Rp 0 yang dipatok harga Rp 200 juta.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Peminat Rumah DP Rp 0 Masih Tinggi, tetapi Banyak yang Terhambat

Kata Sarjoko, Pemprov DKI kemudian akan membayarkan Rp 200 juta tersebut kepada pengembang atau pengelola hunian DP Rp 0.

Warga yang ditalangi oleh Pemprov DKI akan menyicil Rp 200 juta itu kepada pihak Bank DKI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Megapolitan
Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Megapolitan
Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Megapolitan
Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Megapolitan
Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Megapolitan
'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

"Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke