JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyediakan bantuan pembiayaan bagi pembeli unit hunian dengan down payment (DP) Rp 0.
Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko berujar, bantuan pembiayaan itu bernama dana fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR).
Dana FPPR ini telah diperoleh sejak 2019 dengan nominal Rp 525 miliar.
"Ada namanya dana FPPR, itu posisi yang sudah kami terima dari awal kan kurang lebih sekitar Rp 525 miliar, dari 2019," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyerapan Rumah DP Rp 0 Baru 43,3 Persen
Kini, menurut Sarjoko, dana itu masih tersisa sekitar Rp 240 miliar.
Sisa dana FPPR itu akan disalurkan kepada pembeli unit hunian DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua.
"(Sisa dana FPPR) masih sekitar Rp 240 miliar-an, salah satunya kami gunakan untuk memfasilitasi warga yang akan mendapatkan hunian di Pondok Kelapa tahap dua ataupun Cilangkap," urai dia.
Sarjoko mencontohkan cara penyaluran dana FPPR. Warga hendak membeli satu unit hunian DP Rp 0 yang dipatok harga Rp 200 juta.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Peminat Rumah DP Rp 0 Masih Tinggi, tetapi Banyak yang Terhambat
Kata Sarjoko, Pemprov DKI kemudian akan membayarkan Rp 200 juta tersebut kepada pengembang atau pengelola hunian DP Rp 0.
Warga yang ditalangi oleh Pemprov DKI akan menyicil Rp 200 juta itu kepada pihak Bank DKI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.