JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Skywalk Kebayoran Lama bukan jembatan penyeberangan orang (JPO) umum.
Masyarakat yang umumnya pengguna transportasi umum harus bayar dengan cara tap in-tap out dengan nilai Rp 3.500.
"Iya, itu khusus mau ke Transjakarta dan KCI. (Skywalk) bukan jembatan penyeberangan orang umum," ujar Hari kepada wartawan, Senin (6/1/2023).
Untuk diketahui, jembatan penyeberangan ini mengintegrasikan Stasiun Kebayoran Lama dan Halte Transjakarta Kebayoran Lama dan Velbak, Jakarta Selatan.
Dengan demikian, apabila masyarakat yang sebelumnya menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (LRL) lalu beralih ke Transjakarta atau sebaliknya melintasi skywalk diharuskan melakukan tap in-tap out.
Baca juga: Tak Lagi Gratis, Lewat Skywalk Kebayoran Baru Harus Pakai Kartu dengan Tarif Rp 3.500
"Memang itu skywalk memudahkan penumpang ke 3 moda transportasi. Jadi harus pakai kartu (tap in-tap out)," ucap Hari.
Sebelumnya, Skywalk Kebayoran Lama ini telah diresmikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 27 Januari 2023.
"Saya, kami, meresmikan penggunaan Skywalk Kebayoran untuk digunakan masyarakat," tutur Heru di Skywalk Kebayoran, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Heru meminta warga agar tidak merusak skywalk. Masyarakat juga diminta menggunakan Skywalk Kebayoran Lama dengan bijak.
"Dan tentunya nanti tolong dirawat, dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan tetap harus dijaga," ucap Heru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.