BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap 21 orang bandar narkoba dan psikotropika.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1,05 kilogram ganja, 2,09 kilogram tembakau sintetis, 159,74 gram sabu-sabu, 30 butir obat psikotropika, serta 2.975 butir pil obat keras golongan G.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebutkan ditangkapnya 21 bandar itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari 2023.
Baca juga: Rumah Warga di Tebet Nyaris Roboh Diduga Akibat Ulah Tetangga
Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Bogor dan luar Bogor.
"Kami mengungkap tindak pidana narkotika dan tindak pidana pelanggaran kesehatan pejualan obat keras. Ada 21 orang tersangka yang diamankan, dari pengedar sabu hingga pengedar tembakau sintetis," ungkap Bismo, Selasa (7/2/2023).
Bismo menuturkan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkoba.
Para pelaku akan mengirimkan pesan kepada pembeli untuk mengambil narkoba yang telah disimpannya di suatu tempat.
Baca juga: Anak Perempuan yang Dianiaya dan Ditelantarkan Orangtua di Depok Tak Mau Dipulangkan ke Ibunya
Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau sindikat pengedar narkoba lainnya.
Termasuk memburu tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup dan denda Rp 1 miliar," pungkas Bismo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.