JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme baru yang diterapkan di Skywalk Kebayoran Lama membuat jengkel para pejalan kaki ataupun penumpang angkutan umum.
Untuk melintasi Skywalk Kebayoran Lama, warga harus melakukan pemindaian kartu atau tap in di gerbang pembayaran dengan tarif Rp 3.500.
Fransiska, warga yang bermukim di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, merasa jengkel ketika mengetahui ada kocek yang harus dirogoh untuk sekadar melewati skywalk.
"Enggak setuju banget kalau harus berbayar," ujarnya dengan nada kesal kepada Kompas.com, pada Selasa (7/2/2023).
"Itu kan dibuat pakai dana APBD, dana dari rakyat, kenapa masyarakat masih mengeluarkan uang untuk melewati sebuah jembatan," lanjut Fransiska.
Baca juga: Pembangunan JPO Dekat Skywalk Kebayoran Telan Anggaran Rp 15 Miliar, Diambil dari APBD 2023
Ia juga menyayangkan jika pada akhirnya Skywalk Kebayoran Lama terus-menerus dikomersialkan. Pasalnya, tujuan utama pembangunan jembatan layang menjadi tak tercapai.
"Skywalk dibangun untuk connecting. Fasilitas ini dibuat supaya masyarakat tak harus berjibaku di trotoar yang sempit ketika berjalan," kata Fransiska.
"Saya mending lewat bawah saja daripada keluar uang. Karena belum tentu saya ingin melanjutkan perjalanan dengan modal transportasi yang terintegrasi di Skywalk Kebayoran Lama," pungkasnya.
Senada dengan Fransiska, dikutip dari Kompas.id, Lidia (25), warga Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, terkejut mengetahui harus membayar untuk melintasi Skywalk.
Pada Senin pagi ia masuk lewat Halte Koridor 8 Transjakarta Pasar Kebayoran Lama, hendak menuju Stasiun Kebayoran.
Baca juga: Menyeberang di Skywalk Kebayoran Lama Harus Bayar, Warga: Saya Mending Lewat Bawah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.