Pihak Kelurahan Kebon Baru diketahui telah berupaya memediasi Ami dengan pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Mediasi Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh akibat Ulah Tetangga Berakhir Deadlock
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/2/2023).
Lurah Kebon Baru, Mariana mengatakan mediasi ini menemui jalan buntu. Tidak ada hasil yang didapatkan lantaran pihak pelapor tidak mengikuti mediasi hingga selesai.
"Mediasi berakhir deadlock. Pelapor meninggalkan ruangan sebelum mediasi berakhir," ujar Mariana saat ditemui di ruang kerjanya.
Kendati demikian, mediasi tetap dilanjutkan hingga akhir untuk menggali informasi lebih dalam dari berbagai pihak.
"Mediasi tetap berlanjut. Kami menggali informasi dari narasumber yang masih bertahan. Mulai Rukun Warga (RW) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)," kata Mariana.
"Kami bertanya kepada mereka soal kondisi lingkungan yang ada di wilayah pelapor itu seperti apa dulunya," tambah dia.
Mariana mengaku tak akan menggelar mediasi di kemudian hari. Ia menilai mediasi tak mampu menghadirkan jalan keluar.
Terlebih mediasi ini merupakan yang kedua kalinya sehingga pihak Kelurahan enggan melanjutkan mediasi hingga yang ketiga.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ihsanuddin, Jessi Carina, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.