JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik bakal mengungkap penyebab perempuan yang tewas di kompleks perumahan kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara lewat metode scientific crime investigation. Korban diketahui berinisial S (51), yang ditemukan tewas pada Rabu (8/2/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, metode itu dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisa terkait tewasnya S.
"Proses ini belum selesai, kita tunggu. Kemudian terhadap kegiatan penyidikan juga dilakukan interprofesi di dalam Polda Metro Jaya, yaitu dengan forensik," kata Trunoyudo saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, penyidik juga melibatkan ahli dari laboratorium forensik, digital forensik, dan ahli uji forensik lainnya. Sehingga, penyidik menilai diperlukan metode scientific crime investigation.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Penjaringan
Untuk diketahui, scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
"Hasilnya tentu ini menjadi untuk diketahui bersama ada mekanisme dalam proses scientific, yaitu menguji secara keilmiahan, di mana memadukan teknis di lapangan sudah dilakukan dan juga bagaimana prosedur secara formil maupun materiilnya," ujar Trunoyudo.
Secara terpisah, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian dada kiri atas dan terdapat sepucuk pistol yang tergeletak di dekatnya saat ditemukan.
Kemudian, menurut Bobby, polisi juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti termasuk pistol tersebut.
"Bukti-bukti senjata, saksi-saksi sudah kami periksa (ada) enam sudah itu saja. Saksi IRT tiga, terus sama pihak keluarga tiga," kata Bobby.
Baca juga: Polisi Sebut Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas di Penjaringan adalah Seorang Pengusaha
Bobby melanjutkan, bahwa pistol yang ditemukan berada di dekat korban S berjenis glock 42 kaliber 32. Pistol itu terdaftar atas nama korban berdasarkan surat-surat kepemilikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya belum mengecek (sejak kapan pistol dimiliki korban) secara dalam, cuma memang kepemilikannya sah," ujar Bobby.
"Ketika saya memeriksa TKP ada surat izinnya atas nama korban sendiri," katanya lagi.
Saat ditanya soal indikasi pembunuhan, Bobby mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Jasad Perempuan di Penjaringan dan Sepucuk Pistol di Dekatnya
Sebelumnya diberitakan, penemuan jenazah S bermula saat asisten rumah tangga (ART) yang curiga majikannya tak keluar kamar. Padahal, biasanya korban bangun tidur antara pukul 10.00 WIB-11.00 WIB.
"Namun, sampai pukul 12.00 WIB itu, pembantu mendapati bahwa majikannya belum bangun. Lalu, mencoba buka pintu tapi terkunci dari dalam," ujar Bobby.
ART tersebut lantas menghubungi ibu kandung korban S. Tak lama, adik kandung S datang dan mencoba untuk membuka pintu kamar kakaknya yang terkunci.
Menurut Bobby, awalnya keluarga ingin mendobrak pintu tersebut tetapi urung dilakukan.
"Inisiatif dari pembantu, dia enggak mendobrak (pintu kamar korban). Akhirnya, dia lewat pintu kamar mandi. Setelah dibuka ditemukan korban sudah tidak bernyawa," ucap Bobby.
Tim gabungan dari Puslabfor Polri dan Rumah Sakit Polri Kramatjati pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah S juga sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna dilakukan otopsi.
Baca juga: Menanti Pengungkapan Misteri Perempuan Tewas dengan Luka Tembak di Penjaringan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.