JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa rupanya sempat bertanya soal kabar penangkapan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi.
Hal ini terungkap dalam sidang tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Awalnya, hakim bertanya ke salah satu saksi yang dihadirkan, yakni Wakil Kepala Polres Bukittinggi Kompol Syukur Hendri Saputra.
"Pasca Dody Prawiranegara ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba, apakah benar Kapolda (Teddy Minahasa) pernah menghubungi saudara?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) kepada Syukur dalam persidangan.
Baca juga: Debat Sengit JPU Vs Hotman Paris dalam Sidang Pembuktian Teddy Minahasa
Syukur pun mengakui terdakwa kasus peredaran narkoba itu menghubungi dirinya melalui telepon.
Syukur mengaku, dirinya merasa terkejut ketika dihubungi oleh Teddy.
Teddy kala itu menanyakan mengenai penangkapan Dody oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Beliau (Teddy Minahasa) pernah menghubungi, bertanya. Saya juga sampai bingung kenapa Kapolda telepon saya," ucap Syukur.
Namun Syukur menjawab tidak mengetahui perihal informasi tersebut. Pasalnya, dia sudah lama tak bertukar kabar dengan Dody.
"Saya dihubungi, beliau bertanya 'Dody ketangkap?' Saya bilang 'Saya tidak tahu karena saya sudah lama lost contact'," sebut Syukur.
Baca juga: My Jenderal, Sebutan Khusus dari Linda untuk Teddy Minahasa di Ponselnya
Syukur mengaku, Teddy tak menanyakan hal lain selain penangkapan Dody.
Sambungan telepon juga langsung dimatikan oleh Teddy Minahasa.
Syukur menjadi satu dari delapan saksi yang dihadirkan oleh JPU pada sidang hari ini.
Adapun para saksi dari Polres Bukittinggi terdiri dari Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, Alexi Aubedilah, dan Arif Hadi Prabowo.
Sedangkan saksi dari Polda Metro Jaya adalah Bayu Trisno, dan Tri Hamdani.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Bantah Tudingan Teddy Minahasa Dijebak dalam Kasus Narkoba