JAKARTA, KOMPAS.com - Giorgio Ramadhan, pemuda 24 tahun yang mengamuk dan merusak taksi online di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) lalu mengakui kesalahannya.
Sambil tertunduk di depan polisi dan awak media, Giorgio meminta maaf perihal tindakannya yang tergolong anarki dan meresahkan banyak pihak.
Secara khusus, Giorgio meminta maaf kepada Ari Widianto (38), selaku sopir taksi online yang mobilnya dirusak oleh Giorgio secara beringas. Aksi Giorgio tersebut direkam dan videonya viral di media sosial.
“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.
Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Fortuner yang Mengamuk dan Rusak Taksi “Online” di Senopati
Atas perbuatannya merusak Honda Brio yang digunakan Ari untuk mencari nafkah sebagai sopir taksi online, Giorgio ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary, Giorgio dipersangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Ia juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Giorgio langsung ditahan usai diperiksa secara intensif oleh polisi pada Senin malam.
"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Ade Ary di kantornya, Senin malam.
Baca juga: Saat Penumpang Taksi “Online” Larang Sang Sopir Keluar Mobil Ketika Pengemudi Fortuner Ngamuk…
Kuasa hukum Giorgio, Revi Laracaka, menekankan bahwa kliennya kooperatif dalam menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Klien kami sejak peristiwa itu terjadi sudah kooperatif datang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Revi melalui siaran pers, Senin (13/2/2023).
"Ketika mendapatkan informasi dari Twitter bahwa pengendara Brio (sopir taksi online) menuju ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi, klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian," lanjut dia.
Bahkan, Giorgio datang dengan membawa serta sejumlah barang bukti, mulai dari pedang anggar, airsoft gun mainan hingga mobil Fortuner yang ia gunakan untuk merusak Honda Brio milik Ari.
Ari diketahui menerima permintaan maaf Giorgio, tetapi ia tetap berniat untuk menggunakan hak hukumnya.