JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial R (16) menjadi tersangka penusukan anggota polisi di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Tindakan itu dilakukan R ketika petugas membekuk ayahnya yang diduga terlibat tindak pidana peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa R menusuk korban menggunakan pedang katana dari arah belakang hingga mengakibatkan luka berat.
Baca juga: Nasib Malang Polisi yang Ditusuk Katana Saat Gerebek Jakut, Jadi Sasaran Amarah Anak Bandar Narkoba
Korban merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan.
"Terhadap pelaku, ini karena di bawah umur saya inisialkan R, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Menurut Trunoyudo, R dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan percobaan pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polisi yang Ditusuk Anak Bandar Narkoba di Koja Masih Dirawat di RS Polri
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika jajaran Satresnarkoba menggerebek tempat jual beli narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9/2/2023).
Saat itu, anggota Satresnarkoba, termasuk AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menangkap seorang terduga bandar narkoba, yang sudah menjadi target pencarian Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku kemudian digiring menuju mobil penyidik untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat akan dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," ujar Gidion dikutip Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).
Akibat penyerangan itu, kata Gidion, korban pun mengalami luka berat di bagian punggung. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," kata Gidion.
"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," pungkas dia.
Baca juga: Tikam Polisi karena Ayah Jadi Tersangka Narkoba, Remaja Ini Akhirnya Ikut Jadi Tersangka
Saat ini, AKP Pesta Hasiholan Siahaan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.