JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan R (16), remaja yang menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan sebagai tersangka.
Korban ditusuk R saat proses penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba yang tak lain adalah ayah tersangka di wilayah Koja, Jakarta Utara.
"Terhadap pelaku, ini karena di bawah umur saya inisialkan R, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Menurut Trunoyudo, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan percobaan pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.
Baca juga: Tusuk Polisi, Remaja di Koja Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap
Kini, kasus tersebut masih diusut oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Dalam proses penyidikan, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka.
"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, P. Hasiholan Siahaan, ditusuk di bagian punggung saat saat proses penangkapan target operasi kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).
"Kemudian saat proses penangkapan, saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip Kompas.com Sabtu (11/2/2023).
Menurut Gidion, pelaku menurut korban menggunakan senjata tajam jenis pedang katana dari arah belakang.
"Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ucap Gidion.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor Pengeroyok Remaja di Kebon Jeruk
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku penusukan tersebut ialah R, anak dari salah satu pelaku pelaku yang ditangkap oleh penyidik.
"Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," kata Gidion.
R menusuk korban dari belakang karena melihat langsung ayahanya dibekuk petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.
"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," ungkap Gidion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.