JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengungkapkan, peredaran obat Praxion di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, tidak jadi ditarik.
BPOM mengeluarkan pengumuman bahwa obat Praxion aman digunakan karena dinilai masih memenuhi persyaratan atau sesuai standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.
"Kami enggak jadi narik Praxion. Kami telepon lagi pihak distributor bahwa sudah ada instruksi dari BPOM (boleh beredar kembali)," tutur Yoyon ketika dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Pedagang di Pasar Pramuka Sambut Baik Keputusan BPOM Tak Jadi Tarik Obat Sirup Praxion
Meski demikian, pihaknya sempat menerima instruksi untuk menarik penjualan obat Praxion dari Pasar Pramuka.
Instruksi diberikan berkaitan dengan kasus meninggalnya balita berusia satu tahun akibat gagal ginjal akut pada 1 Februari 2023, yang mana sempat diberikan obat sirup penurun demam Praxion pada 25 Januari.
"Jadi BPOM dan Kemenkes (sempat) menginstruksikan ditariknya Praxion karena disinyalir ada satu bayi yang meninggal akibat minum obat itu," ungkap dia.
Instruksi yang diterima pihak Yoyon sepekan lalu menyatakan, penghentian sementara peredaran obat Praxion akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Pedagang Pasar Pramuka: Penarikan Praxion Bisa Pengaruhi Penjualan Obat Sirup Paracetamol
Keesokan harinya, para pedagang obat di Pasar Pramuka langsung mengumpulkan obat Praxion.
"Kemudian, kami dari himpunan segera menelepon pihak distributor untuk segera mengambil obat-obat tersebut," ujar Yoyon.
Pihak distributor mengatakan akan mengambil obat Praxion dari Pasar Pramuka dalam waktu dua hingga tiga hari setelah mendapat telepon.
Ratusan botol obat Praxion di Pasar Pramuka bahkan sempat dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.
"Belum sempat ditarik, baru dikumpul-kumpulin. Belum sempat lakukan penghitungan pasti, tapi ada (pedagang) yang ngasih 20 botol, dan lain-lain," ujar Yoyon.
Menurut dia, sekitar 200 botol obat Praxion yang dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.
Namun, Yoyon kembali menegaskan bahwa jumlah pastinya tidak diketahui.
Sebab, sebelum penghitungan dimulai, ada pengumuman terbaru dari BPOM yang menyatakan bahwa obat Praxion aman digunakan.
Baca juga: Ratusan Botol Obat Praxion di Pasar Pramuka Sempat Dikumpulkan untuk Ditarik dari Peredaran
Pedagang obat di Pasar Pramuka menyambut baik keputusan BPOM yang tidak jadi menarik obat Praxion dari peredaran.
"Kami sangat berterima kasih dengan cepatnya kinerja BPOM untuk periksa obat Praxion, yang ternyata enggak mengandung (sesuatu yang membahayakan)," ujar Yoyon.
Ia mengatakan, jika obat Praxion tetap ditarik peredarannya, hal itu dapat memengaruhi penjualan obat lainnya.
"Ya otomatis obat sirup-sirup yang mengandung paracetamol sudah pasti terpengaruh," kata dia.
Sebab, Praxion hanyalah merek dagang, sementara yang menjadi sorotan adalah kandungan obat tersebut.
Baca juga: Obat Praxion Tak Jadi Ditarik dari Pasar Pramuka Jaktim
Dengan begitu, menurut Yoyon, ada kemungkinan obat sejenis dari merek lain akan terpengaruh jika Praxion ditarik dari peredaran karena memiliki kandungan yang sama.
"Praxion hanya merek dagang. Mereka (obat lainnya) pasti ada kandungannya (yang sama), nah kandungannya itu yang pengaruhi (penjualan obat sirup lainnya). Kalau terjadi, pasti (penjualan) bakal drop. Alhamdulillah enggak terjadi (penarikan obat Praxion)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.