Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner Punya Izin Kepemilikan Senjata

Kompas.com - 20/02/2023, 17:59 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial E yang tidak sengaja menembakkan pistolnya ke arah sang sopir (AM), disebut memiliki izin kepemilikan senjata.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, polisi saat ini masih mendalami penyebab E tidak mampu mengendalikan senjata apinya,

Padahal, E sejatinya memiliki izin atas kepemilikan senjata api tersebut.

"Pelaku memiliki izin (kepemilikan senjata)," ujar Ade Ary saat dihubungi via pesan singkat, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Tertembak Majikan di Jaksel, Berawal Pelaku Periksa Senpinya

Meski senjata yang dimilikinya legal, namun E dinilai telah lalai dalam mengendalikan senjatanya sehingga menyebabkan orang lain terluka.

E tetap dijerat dengan Undang-Undang Darurat serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena dianggap lalai.

"Pelaku bakal dijerat menggunakan UU Darurat Pasal 351, dan Pasal 360 KUHP dengan perkiraan hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara," pungkas Ade Ary.

Baca juga: Sopir Fortuner yang Tertembak Senpi Majikan Terluka di Dahi Kiri

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa soal keaslian izin kepemilikan senjata yang dimiliki E.

Andai izin kepemilikan senjata yang dimiliki E terkonfirmasi, maka Undang-Undang Darurat tidak akan dikenakan kepada pelaku.

"Jadi kami akan cek kembali, namun demikian untuk sementara kami gunakan pasal demikian (Undang Undang Darurat). Jika ada legalnya, pasti kami infokan kembali," ungkap Nurma kepada wartawan.

Baca juga: Sopir Fortuner yang Tertembak Majikan di Jaksel Jalani Operasi, Kini Sudah Sadar

Majikan berinisial E tidak sengaja menembak sopir pribadinya, AM, di dalam mobil Toyota Fortuner di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Insiden ini terjadi saat AM mengemudikan Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika E membuka kotak senjata api (senpi) miliknya di dalam mobil.

Setelah E memeriksa senpi dan hendak menutup kotak tersebut, senpi yang ada di kotak itu tiba-tiba meletus.

Peluru keluar dan mengenai AM yang duduk kursi sopir.

Baca juga: Sopir Fortuner Tak Sengaja Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

 

AM yang tidak bisa menghindari peluru tersebut mengalami luka tembak di bagian dahi.

Setelah itu, pelaku memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan.

Pelaku kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada guna memberikan pertolongan kepada AM.

Korban telah menjalani operasi dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com