Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan RS IMC Bintaro: Selama Pandemi, Gaji Karyawan Dipakai buat Beli Obat-obatan

Kompas.com - 21/02/2023, 08:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Hintang Rifat Nugroho mengatakan, selama periode pandemi Covid-19, gaji karyawan telah dipakai sementara untuk membeli keperluan obat-obatan.

Menurut Rifat, RS IMC Bintaro menjadi salah satu rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 pada periode pandemi Covid-19.

Akibatnya, sebagian besar dana yang dimiliki perusahaan dipergunakan untuk memberi pelayanan yang baik bagi pasien, yakni mengutamakan pembelian obat-obatan.

Hal itu dilakukan, kata Rifat, demi tugas dan fungsi rumah sakit yang harus mengedepankan asas keseimbangan, serta mengutamakan kepentingan pasien.

Baca juga: RS IMC Bintaro Janji Selesaikan Masalah Gaji Mantan Karyawan yang Belum Dibayarkan

"Dalam situasi yang sulit, kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan kepada pasien, karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya," ujar Rifat dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023).

Tugas dan fungsi rumah sakit itu pun sesuai dengan Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, terutama kebutuhan utama pasien yakni obat-obatan.

Dalam prosesnya, keuangan perusahaan disebut telah disetorkan untuk pembelian obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien-pasien mereka.

Sementara, saat bersamaan klaim rumah sakit atas rekapitulasi atau total biaya pengobatan pasien Covid-19 pada masa pandemi sedikit terlambat dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Dengan begitu, pihak RS kembali menggunakan dana perusahaan untuk membeli keperluan obat-obatan pasien yang berimbas terhadap gaji para karyawan.

Baca juga: Akui Potong Gaji Karyawan, RS IMC Bintaro: Untuk Bertahan Hadapi Pandemi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati mengatakan, pihaknya tidak pernah menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama dua tahun.

"Informasi tersebut sangat menyesatkan," dalam kesempatan yang sama.

Menurut Dede, sampai saat ini pihaknya masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.

Dengan begitu, kata Dede, penyelesaian hak para mantan karyawan menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.

Akan tetapi, diakuinya bahwa manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Akibat pandemi Covid-19 tersebut, manajemen melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi, termasuk persoalan upah pekerja.

Baca juga: Gaji Belum Dibayar Penuh, Puluhan Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Mengadu ke Disnaker Kota Tangsel

Oleh karena itu, kata Rifat, memang membutuhkan waktu terkait persoalan gaji karyawan ini.

Pihak RS IMC juga meminta karyawan dan mantan karyawan bersabar dalam proses pemenuhan kewajiban dan hak bagi mereka ini.

"Ini membutuhkan waktu, mengingat RS terikat dengan Undang-Undang bahwa yang menjadi prioritas adalah pasien," kata Rifat.

"Mengingat prioritas adalah pasien, maka kami meminta para mantan karyawan dapat bersabar untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pembayaran upah," tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com