Roedito menyebutkan, Dinas SDA DKI akan membebaskan 1,5 kilometer lahan di Manggarai, 1,2 kilometer di Kebon Manggis, dan 0,5 kilometer di Bukit Duri.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui Dinas SDA DKI belum menghitung biaya yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan seluas 3,2 kilometer tersebut.
"(Biaya pembebasan lahan) untuk 2024 belum (dihitung)," tutur Roedito.
Lahan yang akan dibebaskan pada 2024 hanya tersisa sedikit karena pembebasan lahan dikebut pada tahun ini.
Di sisi lain, Roedito berujar, jajarannya perlu melakukan penentuan lokasi (penlok) lahan yang akan dibebaskan.
Dinas SDA DKI, kata dia, tak akan bisa membebaskan lahan jika tak ada penlok.
Baca juga: Jokowi Targetkan Normalisasi Ciliwung Tuntas pada 2024
"Dalam suatu pembebasan apa pun itu, untuk proyek-proyek pemerintah, harus ada penetapan lokasi dulu yang jadi dasar untuk pembebasan itu," sebut dia.
"Kalau misal enggak ada itu (penlok), ya enggak bisa dibebasin karena dasarnya enggak ada," lanjutnya.
Roedito menyebut titik penlok akan diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia, penlok memiliki masa berlaku mulai 2023 hingga 2024.
"Nah ini 2023 sedang dalam proses untuk dibuat penlok, nanti ada SK gubernurnya. Penlok ini berlaku 2023-2024, kan masa berlaku dua tahun," urainya.
Ia menambahkan, untuk membuat penlok, Dinas SDA DKI tengah melakukan kajian bersama sejumlah pihak, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.
Lalu, menurut Roedito, Dinas SDA DKI telah membebaskan 324 bidang atau setara 66.515 meter persegi pada 2021-2022 untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"(Sebanyak) 324 bidang yang sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI (untuk normalisasi Kali Ciliwung) pada 2021-2022," tuturnya.
Roedito mengungkapkan sebanyak 324 bidang itu tersebar di enam kelurahan di Ibu Kota.
Keenam kelurahan itu adalah Balekambang, Cawang, Cililitan, Rawajati, Tanjung Barat, dan Gedong.
Luas bidang yang dibebaskan di setiap kelurahan itu berbeda.
Kelurahan yang lahannya dibebaskan paling banyak adalah Balekambang, yakni sebanyak 107 bidang atau setara 25.800 meter persegi.
Sedangkan, kelurahan yang pembebasan lahannya tersedikit berada di Gedong, yakni sebanyak tiga bidang atau setara 4.555 meter persegi.