JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua RT 011 di Pluit, Riang Prasetya membantah Lurah Pluit, Sumarno, yang mengatakan sudah adanya mediasi sebanyak tiga kali. Riang menyebut dia diminta memberhentikan pembongkaran saluran air oleh perwakilan camat Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Sumarno mengatakan kepada Kompas.com bahwa terdapat tiga kali mediasi antara Riang dan penyewa ruko yang tutup saluran air untuk tempat usaha di Jalan Niaga 1, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Secara spesifiknya, dua kali di tingkat kelurahan dan satu kali di kantor RW.
"Enggak ada mediasi, Pertama kali tanggal 29 Agustus 2019 cuma seremonial aja. Enggak ada warga (perwakilan penyewa ruko) yang datang," ujarnya, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Warga Pluit Somasi Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha
Riang menjelaskan, mediasi perdana itu hanya dihadiri suku dinas setempat seperti Citata, Bina Marga, dan lain-lain yang menurutnya tidak berkepentingan dengan dia secara langsung. Sedangkan penyewa toko tidak hadir.
"Ya saya butuh ngobrolnya sama perwakilan penyewa ruko," tutur pria yang sekaligus berperan sebagai Ketua RT 011 RW 003 itu.
Pertemuan kedua dilakukan di pos RW setempat, yakni tanggal 29 Desember 2022.
Namun, tanggal 13 Januari 2023, terjadi pemanggilan lagi di kantor kelurahan. Riang diminta memberhentikan proses pembongkaran yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air seperti semula tanpa alasan.
Menjelang akhir tahun 2022, Riang dibantu Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan dari saluran yang tertutup di Ruko Blok Z3T dan Z5T.
Proses pembongkaran saluran tertutup yang diberhentikan adalah untuk Ruko Z4 Utara dan Z8 Selatan.
Baca juga: Kondisi Terkini Saluran Air dan Jalan yang Sebelumnya Diduga Dicaplok Lahan Ruko di Pluit
"Saya diberhentikan oleh Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Stop. Jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang.
Sebagai informasi, Riang mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk membantu menindaklanjuti penyewa ruko yang melakukan pelanggaran pembangunan dan memakan bahu jalan ini pada Selasa (21/2/2023).
Saat ini, Riang tengah menunggu tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul sejak 2019 tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.