Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Teddy Minahasa Cecar Saksi soal Ambisi AKBP Dody Naik Pangkat Jadi Kombes

Kompas.com - 23/02/2023, 22:17 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, mencecar saksi mengenai AKBP Dody Prawiranegara yang diduga berambisi naik pangkat menjadi komisaris besar (kombes).

Teddy yang diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya, melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Syamsul Ma'arif selaku saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mencecar saksi dengan beberapa pertanyaan berdasarkan barang bukti digital forensik Polda Metro Jaya.

"Ini yang terkait dengan bukti percakapan, halaman 50. Saudara mengirim berita (pesan) kepada Dody," kata Teddy dalam persidangan.

Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Pakai Upah Hasil Jual Sabu Teddy Minahasa untuk Bayar Utang

Pesan tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pemusnahan barang bukti sabu dan kenaikan pangkat Dody.

Menurut Teddy, dalam percakapan itu, Syamsul menanyakan rencana mereka mengurus kenaikan pangkat Dody.

"Begini bunyinya (dalam ruang obrolan), 'Bikin interval waktu, Bang, toleransi turun kombesmu itu kapan? Jika ra (tidak) jelas, skip, musnahkan, lalu sesuai rencana aja, kita cairkan, tembak Mabes'," ungkap Teddy membacakan isi percakapan Dody dan Syamsul.

Teddy kemudian menanyakan apa maksud dari percakapan tersebut. Mendengar pertanyaan Teddy, Syamsul berdalih tak mengingat hal tersebut.

"Komunikasinya tidak ingat," sebut Syamsul.

Baca juga: Tawarkan Sabu Teddy Minahasa ke Eks Kapolsek Kalibaru, Linda: Ini Punya Bos Besar

Tak puas dengan jawaban itu, Teddy kembali mengajukan pertanyaan mengenai rencana Dody dan Syamsul terhadap barang bukti sabu yang mereka jual kepada Linda Pujiastuti.

Syamsul lantas menjawab tak memiliki rencana apa pun.

"Terima kasih. Padahal di sini jelas (Dody) mengurus pangkat menjadi kombes pol dan langsung berhubungan dengan Mabes," ungkap Teddy.

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea, juga menanyakan hal serupa.

Hotman mempertanyakan apakah Dody Prawiranegara memiliki ambisi untuk mengurus kenaikan pangkat dari AKBP ke kombes di Mabes Polri.

"Apakah maksudnya uang pencairan ini (penjualan sabu) dipakai untuk mengurus atau menyogok di Mabes agar (Dody) naik pangkat?" tanya Hotman.

Baca juga: Jual Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru: Saya Tak Tahu Kenapa Sebodoh Itu

Atas pertanyaan Hotman itu, Syamsul membantah bahwa maksud "menembak" Mabes Polri adalah menyogok.

Namun, Syamsul mengaku tak mengingat pesan yang dia kirimkan kepada Dody.

Adapun Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Baca juga: Saat Eks Kapolres Bukittinggi Jadi Kurir Narkoba, Bawa Sabu Teddy Minahasa dari Padang ke Jakarta...

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com