JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku pelecehan seksual yang dialami oleh seorang jurnalis perempuan.
Aksi pelecehan itu terjadi di Jalan Prapanca I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan, korban telah melaporkan insiden itu ke LBH Pers dan ke Polres Jaksel Selatan dengan nomor STTLP/B599/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Jurnalis Alami Pelecehan Seksual Saat Liput Rakernas, Partai Ummat Minta Maaf
"Kami mendesak Kepala Kepolisian Resort Metropolitan (Kapolresta) Jakarta Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).
Ade menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi saat korban hendak pulang ke rumah setelah selesai bekerja.
Korban saat itu menggunakan sepeda melintas dari Kemang ke Prapanca 1.
"Saat itu korban dipepet oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya, menggunakan sepeda motor. Awalnya korban tidak curiga karena mengira rekan kantor yang biasa ditemuinya di jalan," kata Ade.
"Tepat di The American Club pelaku semakin mendekatkan motornya lalu melakukan pelecehan seksual secara fisik pada bagian payudara korban dengan tangan kirinya," sambung Ade.
Baca juga: Saat Karangan Bunga ‘Tangkap AG’ Penuhi Polres Jaksel, Ada Tagar Keadilan untuk David
Korban kaget akibat insiden pelecehan seksual yang dialami dan mengejar pelaku.
Namun, ia mengurungkan niat karena mempertimbangkan kondisi jalan yang sepi dan gelap.
"Namun, karena Jalan Prapanca I dalam kondisi yang sangat gelap dan sepi serta masih dalam keadaan trauma, korban tidak berani untuk berhenti dan melapor kepada satpam The American Club yang sempat melihat korban berlari dan berteriak," kata Ade
Akibat peristiwa itu, korban telah melakukan pelaporan polisi Polres Metro Jakarta Selatan dengan Surat Tanda Lapor Polisi No: /STTLP/B599/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.