JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut pernah menunda pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung karena ada lahan yang bersertifikat ganda atau tumpang tindih.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berujar, jika kerap menunda pembebasan lahan, normalisasi Kali Ciliwung tak akan cepat rampung.
Di satu sisi, normalisasi tersebut ditargetkan rampung pada 2024.
"Untuk (pembebasan lahan) yang kemarin-kemarin, karena ada tumpang tindih, akhirnya kan (pembebasan lahannya) ditinggal," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2023).
"Ini kan tidak (dibiarkan) karena program (normalisasi Kali Ciliwung) harus jalan," lanjut dia.
Baca juga: Simpang Siurnya Informasi soal Pembebasan Lahan di Cawang untuk Normalisasi Ciliwung
Ida mengungkapkan, untuk mengatasi pembebasan lahan yang bersertifikat ganda, Pemprov DKI disarankan untuk menempuh langkah konsinyasi.
Adapun kosinyasi adalah menitipkan uang dari pemerintah daerah ke Pengadilan Negeri lantaran pemilik lahan tidak sepakat dengan salah satu rangkaian proses pembebasan lahan.
Warga atau pemilik lahan yang nantinya akan berproses di Pengadilan Negeri untuk mengambil atau tak mengambil uang tersebut.
"Kalau memang ada surat yang memang ini dan lainnya, harusnya konsinyasi, uangnya ditentukan di pengadilan," ucap Ida.
"Karena program harus jalan, kan memang hambatannya bahwa banyak suratnya itu di lapangan (area normalisasi Kali Ciliwung) tumpang tindih," lanjutnya.
Baca juga: Banyak Rumah Dibiarkan Kosong di Bantaran Kali Ciliwung di Cawang karena Selalu Kebanjiran
Di sisi lain, Ida mengakui bahwa proses konsinyasi memakan waktu lama dan tergolong tidak mudah dilakukan.
Karena itu, ia berharap warga di bantaran Kali Ciliwung bisa diajak berkomunikasi untuk proses pembebasan lahan itu.
"Kalau konsinyasi itu kasihan, prosesnya lama dan ribet," tuturnya.
"Saya sih berharap masyarakat yang ada di bantaran Kali Ciliwung harusnya memang bisa berkomunikasi dengan baik bahwa kalau bisa jangan konsinyasi diselesaikan dengan baik-baik," imbuh Ida.
Baca juga: Cerita Warga Bantaran Kali Ciliwung Pernah Alami Banjir Parah, Ketinggian Air Capai 8 Meter
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito sebelumnya berujar, pada 2023, jajarannya akan membebaskan 6,5 hektare untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"Kami fokus membebaskan lahan di empat lokasi (kelurahan) tahun ini, totalnya 6,5 hektar," sebutnya, 21 Februari 2023.
Roedito mengungkapkan, empat kelurahan yang lahannya akan dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung itu adalah Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Cawang menjadi kelurahan yang pembebasan lahannya terbanyak, yakni sekitar 2,25 hektar.
Kemudian, Cililitan menjadi kelurahan yang pembebasan lahannya paling sedikit, yaitu sekitar 1,95 hektar.
Lahan di Rawajati yang akan dibebaskan sekitar 1,5 hektare. Sementara itu, lahan di Kampung Melayu yang akan dibebaskan sekitar 1,95 hektare.
Baca juga: Kalau Ciliwung Sudah Dinormalisasi tapi Hulu Belum Beres, Tetap Saja Jakarta Banjir...
Roedito menyebutkan, Dinas SDA DKI menyiapkan Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan 6,5 hektar tersebut.
Kemudian, Roedito melanjutkan, jajarannya akan kembali membebaskan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung pada 2024.
Menurut dia, lahan yang akan dibebaskan pada tahun depan memiliki luas sekitar 3,2 kilometer.
Roedito menyebutkan, Dinas SDA DKI akan membebaskan 1,5 kilometer lahan di Manggarai, 1,2 kilometer di Kebon Manggis, dan 0,5 kilometer di Bukit Duri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.