Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Polisi dengan Pengacara Shane, Benarkah AG Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan D?

Kompas.com - 01/03/2023, 07:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Status hukum AG (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy Satrio (20) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) masih jadi tanda tanya besar publik.

Mario disebut tergerak menganiaya D lantaran ada perlakuan tidak baik D kepada AG. Kekasih Mario disebut-sebut ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

AG yang merupakan kekasih Mario sekaligus mantan pacar D juga sudah diperiksa tiga kali oleh Kepolisian Resor (Polres) Metero Jakarta Selatan. Namun, AG masih ditetapkan sebagai saksi.

Seperti diketahui, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Saat AG Pacar Mario Mengaku Terpuruk, Mengadu ke KPAI dan Minta Ruang untuk Ungkap Fakta...

Belakangan, polisi sudah menetapkan Mario dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Rekan Mario itu ikut terseret lantaran dianggap telah menghasut dan merekam penganiayaan tersebut.

Sementara status AG turut jadi perdebatan publik. Jonathan Latumahina, ayah dari D, belum lama ini menyatakan telah melengkapi data keterlibatan AG (15).

"Data penguat keterlibatan AG sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan dalam akun Twitter-nya @seeksixsuck, Senin (27/2/2023).

Keterlibatan AG semakin diperkuat dengan penyataan terbaru kuasa hukum Shane Lukas. AG diduga ikut merekam penganiayaan itu bersama Shane.

Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy Satrio Minta Kesempatan untuk Ungkap Fakta

AG disebut ikut merekam pakai handphone sendiri

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing (tengah), saat mengunjungi sang klien di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023)KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing (tengah), saat mengunjungi sang klien di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023)

Kuasa Hukum Shane Lukas Rotua (19), Happy SP Sihombing, membenarkan bahwa ada satu sosok lain yang ikut merekam penganiayaan remaja berinisial D (17), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selain kliennya.

Happy mengungkap sosok tersebut adalah AG (15), yang notabene adalah pacar dari pelaku utama penganiayaan D, Mario Dandy Satrio (20).

"Betul, ada dua perekam. Yang satu tentunya klien saya dan satu lagi AG. Kalau AG rekam pakai HP-nya sendiri," ujar Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

"Jadi ini sudah A1 ya informasinya. Kenyataannya memang begitu setelah saya konfirmasi. Si AG pakai HP-nya sendiri," tegas dia.

Meski demikian, berbeda dengan Shane, AG saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, AG sudah tiga kali diperiksa oleh Polres Jaksel.

Baca juga: Kuasa Hukum Shane: AG Pacar Mario Ikut Merekam Penganiayaan D

Sosok lain itu terlihat dalam video

Video penganiayaan D oleh Mario tersebar di media sosial. Dalam video itu, terlihat jelas bagaimana Mario yang menggunakan celana panjang dan sepatu warna hitam tanpa ampun menghajar D yang sudah tak berdaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com