Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Boleh Vaksinasi Covid-19, Dinkes Ingatkan Sebaiknya Saat Trimester Kedua

Kompas.com - 02/03/2023, 11:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan perempuan hamil dan ibu menysui saat ini diperbolehkan vaksinasi baik dosis satu hingga keempat sebagai antisipasi terpapar Covid-19.

Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, perempuan hamil diperbolehkan menerima vaksinasi dosis satu hingga keempat asalkan usia kehamilan sudah masuk trimester ke-2.

"Atau usia kehamilan itu sudah 13 minggu atau lebih. Untuk ibu menyusui boleh diberikan kapan pun bahkan sesaat sesudah melahirkan," ujar Ngabila dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Dinkes DKI Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Selagi Ada dan Gratis

Ngabila mengemukakan, semua jenis vaksin Covid-19 aman dan sangat jarang terjadi efek samping pada ibu hamil. Merek yang aman untuk ibu hamil adalah pfizer.

"Dosis 2 bisa berbeda merknya dari dosis 1. Sudah tidak ada istilah dropout jadi yang jarak dosis 1 dan 2 lebih dari 6 bulan bisa langsung disuntikkan dosis 2 dengan merk apa pun yang berbeda dari dosis 1," kata Ngabila.

Penerima vaksin Covid-19 untuk dosis tiga juga dapat ikut rejimen dosis dua. Adapun untuk dosis empat biasanya mengikuti rejimen dosis 3.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sebelumnya menegaskan bahwa sejauh ini, vaksinasi Covid-19 telah diperbolehkan atau direkomendasikan untuk ibu hamil.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Halte Bundaran HI Ramah Jadi Tempat Hangout, Tak Kalah dengan Mal...

"Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19," kata Ari.

CDC (Centers for Diseases Control and Prevention), dalam pernyataannya mengatakan bahwa jika terinfeksi Covid-19, ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil, sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.

Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Tidak hanya POGI, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com