Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang

Kompas.com - 02/03/2023, 11:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LFS (31), aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga menganiaya pacarnya, pegawai honorer berinisial D (33), hingga tuli.

Kuasa hukum D, Stein Siahaan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tuli ringan setelah dianiaya sebanyak empat kali.

Insiden penganiayaan itu ditengarai karena LFS ketahuan selingkuh.

"Kasus penganiayaan ini bermula ketika klien kami mendapati LFS selingkuh dengan wanita lain melalui tab pribadinya. Klien kami dan LFS memang memiliki hubungan spesial layaknya pacaran," kata Stein kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

"Ketika (D) meminta klarifikasi perihal tersebut, terlapor (LFS) langsung panik. Dia berusaha membela diri, tapi caranya salah. Dia ada menampar, memukul, dan menendang klien kami," sambung Stein.

Baca juga: Teddy Minahasa Ceritakan Kronologi Penangkapannya: Dapat Info dari Intel BIN dan Ditolak Kapolri

Stein mengatakan, kliennya pertama kali dianiaya pada 2 Januari 2022.

Saat itu, LFS memukul dan menampar D tepat di bagian telinga kiri. Akibatnya, telinga D mengalami pendarahan dan mengeluarkan suara berdenging.

Namun, karena merasa kasihan kepada LFS, D menganggap kekerasan yang dilakukan LFS sebagai angin lalu.

Sayangnya, LFS tidak pernah belajar dari peristiwa pertama. LFS lagi-lagi kedapatan berselingkuh.

Baca juga: Ironi Penganiayaan Warga oleh Prajurit TNI di Depok, Tak Ada yang Menolong meski Terjadi di Muka Umum

D yang terus-menerus mempertanyakan kelakuan buruk sang pacar bukannya mendapat penjelasan, justru kembali dianiaya oleh LFS.

"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang ketiga. Dia dipukul berkali-kaki di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya mengalami tuli ringan," ujar Stein.

"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi telinganya di rumah sakit. Kemudian, dia didiagnosis mengalami tuli ringan," tambah dia.

Baca juga: Kisah Persahabatan Mario-Shane: Dulu Tolong-menolong, Kini Saling Tuding

Setelah dianiaya untuk kedua kalinya, D sebenarnya sudah memiliki tekad untuk melaporkan sang pacar kepada pihak berwajib.

Namun, sesampainya di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, D tiba-tiba mengurungkan niatnya. Padahal, D sudah difasilitasi dan mendapat surat visum.

"Saya tidak tahu apakah dia dihubungi terlapor atau bagaimana, tapi yang jelas saat itu klien kami mengurungkan niatnya untuk membuat laporan. Kebetulan waktu itu juga kami belum mendampingi. Jadi ada banyak kemungkinan adanya faktor eksternal yang membuat dia membatalkan laporan," papar Stein.

D akhirnya baru benar-benar melaporkan LFS ke kepolisian pada Mei 2022.

D membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tangisan Tak Henti Keluarga Melepas Kepergian Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi...

Setelah dilaporkan, LFS dengan segala bujuk rayunya mencoba meminta D mencabut laporan tersebut.

Menurut Stein, LFS bahkan memainkan kondisi psikologis D yang sangat mencintainya. Lambat laun, D akhirnya luluh dan mencabut laporan.

Dalam kasus yang baru memasuki tahap penyelidikan itu, D akhirnya mengajukan restorative justice.

D beralasan sudah berdamai dengan LFS dan terlapor bersedia menanggung semua ganti rugi, termasuk biaya rumah sakit yang selama ini ditanggung secara pribadi oleh D.

Namun, pada akhirnya D tidak pernah memperoleh janji manis yang dilontarkan LFS. LFS justru menghilang sejak tiga bulan terakhir.

Karena itu, Stein mewakili D berencana mengirim surat kepada Kemendagri agar kasus ini diselidiki di internal kementerian. D juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum lagi.

"Setelah hari ini, kami akan bersurat ke Mendagri Tito Karnavian langsung, kami akan CC ke dirjennya, supaya mereka mengawal atau memeriksa dari sisi internal," kata Stein. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com