JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Forensik Digital Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto mengungkap percakapan antara Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui WhatsApp.
Hal itu dibeberkan Rujit saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mengusulkan agar menampilkan berita acara pemeriksaan forensik digital berbentuk softcopy di layar monitor dalam persidangan.
Majelis hakim pun mempersilakan jaksa untuk menampilkannya.
Setelah itu, Rujit membacakan isi percakapan antara Teddy dengan bawahannya yang diperoleh dari barang bukti iPhone 13 milik Dody.
"Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 13.21 WIB. Pesan, conversation (percakapan) di awal dari IJP Teddy Minahasa, SIK. Isi pesan, 'Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas, emoticon tertawa, (buat bonus untuk anggota)'" kata Rujit dalam persidangan.
Baca juga: Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan Soal Tukar Sabu Jadi Tawas ke AKBP Dody, tapi...
Rujit lalu membacakan kembali isi pesan WhatsApp antara atasan dan bawahan itu.
"DP dalam hal ini Dody. 'Siap, enggak berani jenderal dengan emoticon mengeluh'. Lanjut (Teddy) membalas, reply, 'Siap enggak berani jenderal' dari Dody dengan emoticon tanda tutup mulut dengan jari," lanjut Rujit.
Dalam percakapan itu, Dody juga sempat menyinggung soal waktu perilisan pengungkapan sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat. Eks Kapolres Bukittinggi itu juga menyampaikan bahwa Teddy yang akan memimpin pengungkapan rilis tersebut.
"Balas DP, 'Izin melaporkan kembali jenderal, kami mengamankan 1 orang lagi atas nama Jalu dengan BB sabu +/- 1,5 kg dan yang bersangkutan mengakui menerima dari tersangka Fadil sebanyak 3 kg. Total BB saat ini adalah 39,5 kg'. Balas IJP, 'Mantap Mas'," ucap Rujit menirukan percakapan tersebut.
Sebagai penyidik, Rujit menyampaikan pesan itu terjadi antara 17 hingga 18 Mei 2022. Namun, dia tak membaca keseluruhan isi dari percakapan antara Teddy dan Dody.
Baca juga: Soal Linda Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Lemkapi: Berarti Ada Pelanggaran Etik Lain
Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.