Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Forensik Digital Ungkap Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Kompas.com - 02/03/2023, 15:32 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Forensik Digital Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto mengungkap percakapan antara Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui WhatsApp.

Hal itu dibeberkan Rujit saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mengusulkan agar menampilkan berita acara pemeriksaan forensik digital berbentuk softcopy di layar monitor dalam persidangan.

Majelis hakim pun mempersilakan jaksa untuk menampilkannya.

Setelah itu, Rujit membacakan isi percakapan antara Teddy dengan bawahannya yang diperoleh dari barang bukti iPhone 13 milik Dody.

"Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 13.21 WIB. Pesan, conversation (percakapan) di awal dari IJP Teddy Minahasa, SIK. Isi pesan, 'Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas, emoticon tertawa, (buat bonus untuk anggota)'" kata Rujit dalam persidangan.

Baca juga: Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan Soal Tukar Sabu Jadi Tawas ke AKBP Dody, tapi...

Rujit lalu membacakan kembali isi pesan WhatsApp antara atasan dan bawahan itu.

"DP dalam hal ini Dody. 'Siap, enggak berani jenderal dengan emoticon mengeluh'. Lanjut (Teddy) membalas, reply, 'Siap enggak berani jenderal' dari Dody dengan emoticon tanda tutup mulut dengan jari," lanjut Rujit.

Dalam percakapan itu, Dody juga sempat menyinggung soal waktu perilisan pengungkapan sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat. Eks Kapolres Bukittinggi itu juga menyampaikan bahwa Teddy yang akan memimpin pengungkapan rilis tersebut.

"Balas DP, 'Izin melaporkan kembali jenderal, kami mengamankan 1 orang lagi atas nama Jalu dengan BB sabu +/- 1,5 kg dan yang bersangkutan mengakui menerima dari tersangka Fadil sebanyak 3 kg. Total BB saat ini adalah 39,5 kg'. Balas IJP, 'Mantap Mas'," ucap Rujit menirukan percakapan tersebut.

Sebagai penyidik, Rujit menyampaikan pesan itu terjadi antara 17 hingga 18 Mei 2022. Namun, dia tak membaca keseluruhan isi dari percakapan antara Teddy dan Dody.

Baca juga: Soal Linda Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Lemkapi: Berarti Ada Pelanggaran Etik Lain

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Baca juga: Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com