Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!

Kompas.com - 02/03/2023, 13:22 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, lagi-lagi menegur Hotman Paris Hutapea dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Hotman merupakan kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.

Peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kepada majelis hakim agar diperbolehkan memperlihatkan alat bukti surat di layar monitor.

"Kami penuntut umum memohon kiranya apakah diperbolehkan memperlihatkan alat bukti surat, buat berita pemeriksaan acara forensik yang mana merupakan hasil daripada ahli untuk kami konfirmasi?" tanya Jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Amarah Teddy Minahasa Saat Hadirin Persidangan Mendadak Tertawa Mendengar Dalih Tidak Nyambung Dirinya

Sebelum ditayangkan ke layar monitor di ruang sidang, Hakim Jon bertanya apakah keterangan saksi ahli masih belum jelas sehingga dibutuhkan pemeriksaan tersebut.

Mendengar itu, jaksa berkata pihaknya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari saksi ahli. Hakim Jon kemudian mempersilakan jaksa untuk membawa alat bukti tersebut.

Namun, belum sempat alat bukti ditampilkan, Hotman merasa keberatan atas permohonan jaksa.

"Itu berita acara dan ekstraknya sudah ada dalam berkas. Tujuan mereka itu hanya agar wartawan meliput," ujar Hotman.

Suasana persidangan pun sempat hening sesaat. Jon meminta agar tim kuasa hukum Teddy Minahasa bersabar menunggu gilirannya untuk memberikan pernyataan. Meski begitu, Hotman kembali memprotes usulan jaksa.

Baca juga: Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Digital Forensik: Tak Sah!

"Saksinya juga mengatakan dia tidak punya kompetensi menganalisa isinya benar atau tidaknya. Dia hanya ekstrak," tutur Hotman.

Hakim Jon lalu mengingatkan Hotman agar menunggu giliran berbicara. Sebab, majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada jaksa bertanya kepada saksi.

"Sebentar jangan dijawab dulu karena belum giliran mereka. Karena saya pertanyakan tadi saya sebut apakah sudah jelas, mereka masih ragu silakan ditampilkan," ungkap Jon.

Kendati telah ditegur hakim, perdebatan kembali terjadi antara JPU dengan Hotman Paris. Oleh sebab itu, Jon harus melerai kedua belah pihak. Dia memastikan, baik dari jaksa maupun kuasa hukum memiliki kesempatan yang sama.

"Sebentar jangan sampai agak tinggi suara saya, kalau begitu harus dipahami lah ini persoalan. Sabar dan giliran, itu intinya biar jangan seperti gaduh saya beri seluas-luasnya kesempatan itu," tegas Jon.

Setelah bersepakat untuk menampilkan persidangan terdakwa Teddy Minahasa dilanjutkan kembali.

Baca juga: Blak-blakan Linda, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Langsung Dibantah Sang Jenderal...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com