Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bantai Pasutri di Depok, Pelaku Ambil HP dan Kunci Korban dari Luar Rumah

Kompas.com - 07/03/2023, 13:56 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ahmad, pelaku yang membantai pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok, mengambil ponsel korban setelah melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku mengambil ponsel korban untuk mencari nomor telepon notaris yang mengurus sertifikat tanahnya.

"Pelaku melihat ada handphone milik korban ada dua, dibawa. Dengan harapan bahwa pelaku dapat menemukan kontak notaris atau siapa pun yang menyimpan sertifikat pelaku," kata Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Pasutri di Depok Dibantai Kerabat gara-gara Urusan Jual Beli Tanah, Suami Tewas

Tak hanya itu, pelaku juga mengunci kedua korban yang bersimbah darah dari luar rumah. Padahal, kondisi korban saat itu sudah terkapar setelah dihantam besi oleh pelaku.

Saat mengunci korban dari luar rumah, Yogen berujar, pelaku tidak bisa memastikan kondisi kedua korban meninggal atau tidak.

"Kemudian, pelaku menutup dan mengunci dari luar dengan harapan si pelaku tidak dapat dikejar oleh korban," ujar dia.

Sebagai informasi, pembantaian itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Dua Minggu Dirawat, Kondisi D yang Dianiaya Mario Makin Membaik walau Belum Sadar Sepenuhnya

Yogen mengatakan, pelaku merupakan kerabat yang juga buruh harian lepas yang pernah bekerja menjadi tukang bangunan di rumah korban.

Ahmad membantai pasutri itu ditengarai karena urusan jual beli tanah.

Dikatakan Yogen, pelaku mengunjungi rumah korban untuk menagih janji atas kekurangan bayar pembelian tanah tersebut.

Namun, korban meminta tenggat waktu diperpanjang untuk dapat melunasi pembayaran tersebut. Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.

"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam, karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang pada 2021

Setelah itu, pelaku kembali lagi dan telah menyiapkan sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.

Pelaku kemudian mengetuk rumah korban, dengan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.

Setelah pintu rumah dibuka korban, pelaku lantas membantai korban dengan sebilah besi. Akibatnya, korban AR meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka.

"Setelah menghantam suaminya hingga tak bergerak, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur dan dihantam pelaku," ujar dia.

Pelaku telah ditangkap Polres Metro Depok di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com