Sebab, ia belum mendapatkan laporan dari keluarga korban lainnya.
"Ya isinya menerima santunan (Rp 10 juta) dan kedua, tidak akan menuntut pihak Pertamina. Itu saja," ucap Bambang lagi.
Tanggapan Pertamina
Saat dikonfirmasi soal pemberian surat penryataan ke keluarga korban, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Bagian Barat, Deny Djukardi, menyatakan akan menelusurinya.
Pihaknya bakal mengonfirmasi ke jajaran Pertamina Plumpang dan tim yang ada di lapangan, baik yang ada di lokasi kebakaran serta tim yang bersiaga di rumah sakit.
Menurut Deny, saat ini tim masih mendata ahli waris yang menjadi korban kebakaran pipa pengisian BBM di Depo Pertamina Plumpang.
"Kami akan meminta konfirmasi dengan tim kami di Plumpang, karena kami masih mendata masing-masing korban dan ahli waris," ujar Deny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.