Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen Jadi Pemasok bagi "Reseller", Barang Dikirim sampai ke Aceh

Kompas.com - 09/03/2023, 07:42 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, juga ternyata menjual barang dalam jumlah banyak bagi pelanggan yang hendak menjadi reseller.

Pantauan Kompas.com di Pasar Senen, Kamis (9/3/2023), salah satu pedagang bernama Yudi (29), menawarkan baju bekas impor dagangannya berbentuk kodi.

Menurut Yudi, harga setiap potong baju yang dijual per kodi lebih murah dengan harga beli satuan.

"Pakai sistem namanya 'gawang', jadi satu baris baju ini, ambil semua per kodi. Yang baris sebelah sini Rp 25.000, baris yang ini Rp 20.000. Kalau yang atas Rp30.000," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Melihat Surga Baju Branded Bekas di Pasar Senen, Tempat Mereka yang Hobi Thrifting...

Dengan sistem tersebut, kata dia, pembeli tidak bisa memilih langsung baju mana yang ingin diambil.

"Enggak bisa milih, per baris ini saja," tuturnya.

Kompas.com juga sempat melihat satu bal karung berisikan baju bekas impor siap dikirim. Tampak karyawan lain di toko itu sedang menuliskan alamat di karung bal tersebut.

Yudi pun mengakui karung bal berisikan baju bekas impor ini siap dikirim ke Aceh. Ia mengatakan banyak reseller yang membeli di tokonya.

"Banyak banget. Rata-rata disini reseller gitu lebih ke penjual. Ini kayak gini nih. Mau kirim ke Aceh ini," tutur dia.

Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pedagang Pasar Senen: Kami Mau Makan Apa?

Selain Yudi, pedagang bernama Ibeng (33) pun juga menerapkan sistem serupa. Ia pun memberikan harga khusus bagi reseller yang ingin mengambil dari tokonya.

"Kalau sekarang buat jual lagi, yang harganya Rp 35.000 kita kasih Rp 25.000, tapi per satu kodi," tuturnya.

Para pedagang di Pasar Senen pun kini mengaku dirugikan dengan aturan pemerintah melarang kegiatan impor baju bekas masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai lah (pemerintah larang impor baju bekas), kami mau makan apa, apalagi yang dagang begini," ujar salah satu pedagang bernama Ilham (24).

Bakal ditindak

Larangan impor baju bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan, atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com