Hengki mengeklaim bahwa penahanan AG berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak. Dengan begitu, hak-hak AG yang berstatus anak di bawah umur etap terpenuhi.
"Tentunya penahanan ini juga kamu lakukan berdasarkan sistem peradilan anak, artinya kita menyesuaikan dengan Undang-Undang," kata dia.
Jalani penahanan
Setelah keputusan penahanan tersebut disampaikan, AG pun langsung dibawa oleh penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke ruang tahanan khusus anak di LPKS.
Pantauan Kompas.com, AG dibawa keluar oleh sejumlah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023) pukul 21.30 WIB.
Petugas dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan dan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga tampak hadir memberikan pendampingan.
Baca juga: Saat Mario, Shane, dan AG Disebut Main Gitar Usai Aniaya D
AG terlihat mengenakan jaket berwarna abu-abu dan mengenakan masker berwarna putih. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh AG.
Dia hanya berusaha menutupi kepalanya menggunakan kupluk. Belasan petugas yang mendampinginya pun juga berusaha menutupi AG dengan cara memeluknya.
Setelah itu, AG langsung masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial untuk menjalani penahanan.
Penganiayaan Berat Terencana terhadap D
Diberitakan sebelumnya, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Mario dan Shane bersama AG diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy, Bakal Ditahan 7 Hari dan Bisa Diperpanjang