JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap remaja berinisial D (17) digelar Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).
Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Mario menuturkan bahwa dirinya menganiaya D karena korban telah melecehkan adiknya.
Hal itu diungkapkan Mario saat dia tepergok saksi N.
"Siapa kamu? Kamu tidak tidak diundang ke sini," kata N dalam reka adegan.
"Kamu apain anak teman saya, sampai bonyok begini," lanjut N.
Baca juga: Polda Metro Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Pacar Mario Dandy
Kemudian Mario menjawab bahwa D telah melakukan pelecehan.
"Dia melecehkan adik saya, tante," katanya.
Setelah Mario mengatakan hal tersebut, pihak kepolisian tiba-tiba menghentikan reka adegan.
Entah apa yang terjadi saat itu. Namun, berdasar pantauan Kompas.com di lokasi, pihak kepolisian langsung melanjutkan ke adegan berikutnya.
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mario Dandy Lakukan Selebrasi Siuuu Cristiano Ronaldo di Samping D yang Tak Sadarkan Diri
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Setelah Aniaya D Sampai Bonyok, Mario Sempat Mengaku Adiknya Dilecehkan pada Saksi N
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Dia juga mengucapkan kalimat bernada intimidasi.