Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cikarang Dikejar Begal lalu Dirampas Motornya, Polisi Periksa Rekaman CCTV

Kompas.com - 12/03/2023, 20:01 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan memeriksa rekaman video CCTV di lokasi tempat Gilang, warga kampung Cijingga RT 02 RW 03, Desa Serang, Cikarang Selatan menjadi korban perampasan sepeda motor.

Sepeda motor korban dirampas sesaat setelah ia menabrak pagar Kantor Desa Serang, ketika menghindar dari kejaran begal.

"Kami juga sudah mendatangi TKP dan memeriksa rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan saksi," jelas Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayeb dikutip dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

Selain itu, korban juga sudah diarahkan ke Polsek Cikarang Selatan untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Dikejar Komplotan Begal, Pria di Cikarang Kabur hingga Tabrak Pagar Kantor Desa

"Tindakan lain, korban telah kami arahkan untuk membuat laporan polisi di polsek," ungkap Chalid.

Adapun Chalid mengatakan, kejadian yang dialami oleh Gilang terjadi pada Kamis (8/3/2023) lalu.

Saat itu, korban yang sedang melintas tiba-tiba dikejar dua orang pelaku hingga tepat di depan Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Korban diikuti oleh dua orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, pada Kamis dini hari 01.30 WIB," kata Chalid.

Baca juga: Suruh Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Polisi: Analisis Apakah Termasuk Alat Kejahatan

Korban yang terus dikejar berusaha melarikan diri. Namun, usahanya untuk kabur gagal. Ia panik dan kemudian menabrak pagar Kantor Desa Serang.

"Korban terjatuh dan menjauh dari sepeda motornya, kemudian pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban," ungkap Chaled.

Setelah membuat laporan, peristiwa perampasan yang dialami Gilang kini sudah ditangani oleh Polsek Cikarang Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com