Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus COD, 6 Polisi Gadungan Rampas Harta dan Aniaya Korban di Kembangan

Kompas.com - 14/03/2023, 13:45 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang yang menyamar jadi polisi merampas harta benda hingga menganiaya korban berinisial F, di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban F akan membeli sebuah sepeda motor melalui Facebook dengan metode cash on delivery (COD).

Korban kemudian bertemu dengan salah satu komplotan pelaku di wilayah Kembangan.

Korban yang tidak tau sedang bertransaksi dengan pelaku kejahatan saat itu langsung mentransfer nominal uang yang telah disepakati.

"Setelah bertemu, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp 10 juta melalui fasilitas M-banking," kata Syahduddi saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

"Setelah dikirim dan motor akan diserahkan tiba-tiba datang satu buah mobil yang diisi oleh enam orang pelaku yang mengaku sebagai polisi," sambung dia.

Baca juga: Dituduh Jual Motor Curian, Warga Lampung Ditangkap Polisi Gadungan, Motornya Dibawa Kabur

Keenam pelaku yang masing-masing berinisial ZK, D, DOP, KD, IG, MS berpura-pura menjadi polisi dan menuduh korban melakukan kejahatan.

Keenamnya lalu menyeret korban dan menganiayanya di dalam mobil tersebut.

Tangan korban, kata Syahduddi, diikat dan matanya dilakban. Setelah itu korban diinterogasi, seolah-olah pelaku merupakan penyidik.

"Seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi, menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan juga dituduh sebagai penadah," papar Syahduddi.

Sembari menganiaya F, enam pelaku juga memaksanya untuk memberikan nomor PIN ATM. Lalu mereka menguras uang senilai Rp 34 juta dalam tabungan korban.

"Setelah diambil uang yang ada di ATM-nya kemudian korban diturunkan di daerah Serpong," sebut Syahduddi.

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Jual Motor dan HP Rampasan, Uangnya untuk Bayar Kontrakan dan Beli Miras

Selain itu, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp 5 juta, sepeda motor seharga Rp 4 juta, dan dua ponsel milik korban. Syahduddi memperkirakan total harta milik korban yang dirampas pelaku senilai Rp 44.550.000.

"Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kembangan Jakarta Barat, dan langsung ditangani oleh penyidik gabungan baik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan dari Polsek Kembangan," ucap Syahduddi.

Pelaku Z pertama kali ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, penyidik menangkap lima pelaku lainnya di wilayah Cianjur hingga Sukabumi, Jawa Barat.

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2, huruf ke-1 dan huruf ke-2 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9-12 tahun penjara.

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penjual motor masih buron.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com