"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," sambungnya lagi.
Meski telah disomasi, Ajudan Pribadi tak kunjung mengembalikan uang yang diberikan korban AL. Dia, kata Sulaiman, hanya memberikan janji-janji untuk mengembalikannya dengan dicicil.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," jelas Sulaiman.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.
Baca juga: Polisi Hanya Beri Nasihat ke 15 Orang yang Diduga Mesum di Kontrakan Ciputat
(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.