"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," sambungnya lagi.
Meski telah disomasi, Ajudan Pribadi tak kunjung mengembalikan uang yang diberikan korban AL. Dia, kata Sulaiman, hanya memberikan janji-janji untuk mengembalikannya dengan dicicil.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," jelas Sulaiman.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.
Baca juga: Polisi Hanya Beri Nasihat ke 15 Orang yang Diduga Mesum di Kontrakan Ciputat
(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.