JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/3/2023) akhirnya selesai.
Massa aksi dari kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen sejak pukul 11.00 WIB siang itu, akhirnya membubarkan diri pada pukul 20.20 WIB
Bersamaan dengan itu, ruas Jalan Gatot Subroto mengarah Slipi yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap oleh Kepolisian.
Hingga pukul 20.20 WIB, massa aksi yang berasal dari berbagai aliansi buruh itu sudah membuat barisan untuk melaksanakan long march menuju Jalan Gerbang Pemuda.
Baca juga: Demo di Balai Kota, Ini Tuntutan Eks PJLP yang Dipecat Heru karena Faktor Usia
Meski begitu, spanduk hingga poster berisi pesan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja masih terpasang di pagar dan gerbang DPR/MPR, serta pagar pembatas Tol Dalam Kota.
Petugas gabungan TNI-Polri yang bersiaga di lokasi pun tampak mengawal barisan massa aksi yang mulai membubarkan diri.
Adapun 10 tuntunan yang dibawa dalam aksi demonstrasi hari ini adalah:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja
2. Mendesak Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi
3. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU revisi KPK, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UULITE, UU IKN, PP No. 12 Tahun 2003)
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Bogor, Satu Orang Masih Buron
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.