Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dilaporkan Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Malah Mengaku Ditipu

Kompas.com - 15/03/2023, 15:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AL, Sulaiman Djokoatmojo mengungkapkan bahwa selebgram Ajudan Pribadi sempat mengaku ditipu setelah ditagih tentang penjualan mobil mewah.

Pengakuan pemilik nama lahir Akbar Pera Baharudin itu disampaikan kepada Sulaiman sebelum AL resmi melaporkan selebgram tersebut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Nah, katanya si Akbar, Akbar ditipu sama orang di sana (Singapura)," kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/3/2023).

Sulaiman yang berprofesi sebagai pengacara lantas langsung menawarkan jasa untuk mengusut tentang pengakuan Ajudan Pribadi.

Baca juga: Alasan Korban Beli Mobil Mewah dari Ajudan Pribadi, Terlihat Dekat dengan Pejabat Polisi

Penawaran jasa terhadap Ajudan Pribadi sekaligus membuktikan bahwa selebgram tersebut memang benar berniat menjual dua mobil mewah terhadap AL.

"Saya pernah menawarkan jasa saya sama dia. ‘Untuk membuktikan bahwa omongan kamu benar, ayo, saya dampingi kamu, kita bikin laporan di Polda tentang orang tersebut’," ujar Sulaiman.

"(Tapi Ajudan Pribadi bilang) ‘oh jangan bang, jangan. Enggak enak aku bang, biar urusan aku saja bang, aku bereskan’. Nah, sampai sekarang, enggak pernah ada laporan polisi kalau dia ditipu," kata Sulaiman melanjutkan.

Sulaiman dalam kesempatan ini sedikit menjelaskan tentang awal mula dugaan penipuan dan penggelapan Ajudan Pribadi ini.

Baca juga: Ajudan Pribadi Sempat Dua Kali Disomasi Usai Tipu Temannya Rp 1,35 Miliar

"November 2021 itu, si Akbar menawarkan mobil dari Singapura, Land Cruiser sama Mercy dengan chating-an yang bahasanya, ‘bos, ini ada mobil, bagus. Harganya murah’," ungkap Sulaiman.

Setelah menyetujui, AL mentransfer sejumlah uang dengan total senilai Rp 1,350 miliar secara berkala.

"Nah, setelah dibayar, kami menuntut, ‘mana mobilnya? Antar ke rumah’. Alasan dia, ‘oh lagi bermasalah sama Bea Cukai’, ‘lho, kamu bilang, ini mobil bersih’," imbuh Sulaiman.

Usai ditunggu lama dan janji pengembalian uang tidak dipenuhi, AL pun melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya, SD, melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Baca juga: Tipu Temannya Rp 1,35 Miliar, Ajudan Pribadi Menyesal dan Minta Maaf

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa. Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com