JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir, membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.
Dari semua tuduhan, Sumantap menggarisbawahi perihal peran APA yang disebut pernah menjadi "pembisik" Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17).
Sumantap menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membicarakan hal apa pun yang akhirnya membuat Mario naik darah dan menganiaya D.
Baca juga: Polda Metro Segera Periksa APA, Perempuan Pembisik Mario Dandy
"Ya tidak ada pembicaraan soal itu (bisikkan negatif). Hanya obrolan biasa saja," kata Sumantap saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Oleh karena itu, Sumantap menyayangkan sikap berbagai pihak yang menuduh bahwa kliennya ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D.
"Jadi klien kami tidak memiliki sangkut paut apa pun (dengan kasus Mario)," tegas Sumantap.
Sebagai informasi, APA disebut memberi tahu tersangka penganiayaan, Mario, bahwa D telah melakukan tindakan tidak baik kepada kekasih Mario, AG (15).
Baca juga: Keluarga D Bela APA, Sebut Bisikan ke Mario Dandy Tak Relevan dengan Kasus Penganiayaan
Amarah pun Mario tersulut hingga akhirnya menganiaya D pada 20 Februari 2023 lalu di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
APA, kata Sumantap, memang pernah memiliki hubungan spesial dengan Mario. Keduanya pernah menjadi sepasang kekasih pada 2021 silam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.