Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri hingga Rugi Rp 1,350 Miliar, Korban: Kok Bisa Dia Tipu Saya?

Kompas.com - 16/03/2023, 06:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dengan nama beken Ajudan Pribadi (27) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Korban dari pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ternyata adalah sahabatnya sendiri, berinisial AL.

Akibat penipuan yang dilakukan Akbar, AL mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,350 miliar.

Akbar disebut menawarkan dua mobil mewah kepada AL. Terpikat bujuk rayu selebgram itu, AL akhirnya bersedia mentransfer sejumlah uang untuk membeli kedua mobil itu.

Kuasa hukum AL, Sulaiman Dojoatmojo, mengungkapkan, kliennya percaya kepada Ajudan Pribadi karena mereka sudah berteman cukup lama, yakni lima tahun.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV | Buronnya Eksektor Pembacokan Pelajar SMK | Kronologi Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp 1,3 Miliar

“Tapi, faktanya di perjalanan, kok seperti ini (mobil-mobil yang sudah dibayar tak kunjung datang). Sampai heran klien saya. ‘Kok bisa Akbar tipu saya?’,” ucap Sulaiman kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Selain karena sudah berteman dengan dengan Akbar, AL juga percaya dengan selebgram itu karena dia terlihat dekat dengan pejabat-pejabat.

Sehingga, AL merasa Akbar tidak akan melakukan tindak penipuan.

"Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," imbuh Sulaiman.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Kini Ditahan

Ajudan Pribadi ditetapkan jadi tersangka

Kini, Akbar atau Ajudan Pribadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa mobil mewah yang ditawarkan kepada AL tidak pernah ada alias fiktif.

Dua mobil yang ditawarkan tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Kendaraan tidak pernah ada, alias fiktif. Terlapor menjual dengan harga jauh di bawah pasar agar korban tertarik," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Saat Selebgram Ajudan Pribadi juga Mengaku Ditipu Terkait Jual-beli Mobil Mewah

Permintaan maaf Ajudan Pribadi

Dalam kesempatan yang sama, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Dengan terbata-bata, pria yang mengenakan baju tersangka berwarna oranye itu mengaku melakukan penipuan karena desakan ekonomi.

"Buat kebutuhan hidup dan… itu saja. Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," tutur Ajudan Pribadi.

Pria itu kini resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

(Penulis : Baharudin Al Farisi/ Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com