Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ayah dan Istri AKBP Dody Ungkap Siasat Teddy Minahasa Kambing Hitamkan Syamsul Ma'arif...

Kompas.com - 16/03/2023, 08:45 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siasat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, terungkap dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Tim penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan istri Dody, Rakhma Darma Putri, dan ayah kandungnya, Irjen (Purn) Maman Supratman, sebagai saksi meringankan.

Kedua saksi itu membeberkan rencana jahat Teddy terhadap terdakwa lain yang terlibat dalam pusaran peredaran sabu, yakni Syamsul Ma'arif.

Fakta ini mulanya disampaikan Maman, yang mengaku ditelepon oleh Teddy usai penangkapan Dody pada Oktober 2022.

Teddy Minahasa ajak bersekutu 

Dalam persidangan, Maman memutar rekaman suara via telepon antara dia dan Teddy Minahasa.

"Halo, assalamualaikum Bapak," kata Teddy membuka percakapannya dengan Maman.

Mendengar ini Maman lantas menjawab salam tersebut.

Maman kemudian bertanya, dengan siapa dia berbicara. Selanjutnya Teddy langsung meminta Maman agar membujuk Dody agar bisa menjadi satu kubu dengannya.

"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya, Pak. Semua biaya saya handle," ucap Teddy di ujung sambungan telepon.

Baca juga: Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapannya Diputar dalam Sidang

Namun, Maman enggan melanjutkan percakapan itu karena mengaku punya riwayat penyakit jantung. Bahkan, kepada Teddy, dia mengaku bak tersambar petir ketika pertama kali mendengar kasus anaknya.

"Ini Mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu sudah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa sekarang ini yang nanganin itu istrinya," ucap Maman pada Teddy.

"Oh saya telepon Rakhma saja kalau begitu ya," timpal Teddy Minahasa.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma), Pak," lanjut dia.

Rencana jahat cari kambing hitam

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu kemudian menghubungi Rakhma lantaran intervensi terhadap Maman tak berhasil.

Menurut Rakhma, Teddy meneleponnya ketika berada di penempatan khusus (patsus) Mabes Polri. Percakapan dimulai dengan Teddy yang menanyakan apakah surat darinya sudah diterima oleh Dody.

"Sudah yakin nyampe ya?" tanya Teddy.

"Kalau nyampe diterimanya ya diterima, Pak. Karena kan saya yang kasih lewat buku, dimasukkan ke buku," jawab Rakhma.

Baca juga: Buka-bukaan, Ayah dan Istri AKBP Dody Beberkan Ajakan Persekongkolan Jahat Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Teddy memastikan apakah buku yang diselipkan surat ajakan untuk bergabung menjadi satu kubu itu sampai di tangan Dody.

Kepada Teddy, Rakhma sekali lagi mengaku sudah memberikannya ke Dody. Teddy Minahasa lalu menjelaskan bahwa mereka sesungguhnya telah diincar oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Saya dapat informasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak gitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi kan gitu," sebut Teddy.

Jenderal bintang dua itu juga berencana untuk menyalahkan terdakwa lain, yakni Syamsul Ma'arif. Apabila nantinya Dody dipecat dari kepolisian, Teddy juga berjanji bakal memberikan pekerjaan kepadanya.

Baca juga: Teddy Minahasa ke Istri AKBP Dody: Kalau Dua-duanya Masuk Penjara, Siapa yang Bisa Tolong?

"Kalau sekarang posisinya Dody jadi satu sama Anita, lawyer-nya sama justru akan memberatkan Dody. Mana bisa lawyer enggak dibayar begitu, dibayar oleh negara berapa dia. Jadi pasti mengikuti apa maunya penyidik," terang Teddy.

Dalam percakapan itu, Teddy turut menjamin bahwa dengan bersekutu dengannya Dody bakal mendapatkan hukuman lebih ringan. Sehingga dia meminta agar Rakhma menyampaikan pada Dody untuk kambing hitamkan Syamsul Ma'arif.

"Maksudnya buang badan? Ama enggak ngerti itu Pak, izin," ucap Rakhma.

"Ya maksudnya, ini barang itu punyanya si Arif. Misalkan itu ada barang di Dody 2 kilo, bilang aja punyanya Arif. Enggak tahu isinya apa, kayu apa kek," tutur Teddy.

Rakhma menyatakan bakal berkomunikasi terlebih dahulu dengan Dody soal permintaan Teddy. Sebab, sebelumnya Dody menyebut jika bergabung dengan Teddy dia khawatir akan menjadi sorotan.

Mendengar pernyataan itu, Teddy bersikukuh meminta agar Dody bergabung dengannya.

"Jadi desak saja Dody-nya biar satu lawyer tapi nanti benderanya kita pisah, jadi orangnya beda," jelas Teddy.

Rekaman via telepon itu terus diputar dalam persidangan. Rakhma pun berkata, bakal menyampaikan permintaan Teddy kepada Dody. Teddy bahkan mengintervensi Rakhma agar Dody bisa bergabung di dalam kubunya.

"Prinsipnya Bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling mendukung merapatkan barisan gitu saja. Caranya ya jadi satu lawyer ini, lawyer dari penyidik dicabut. Kalau dia bilang takut jadi sorotan, nanti kita split pakai benderanya beda walau satu kubu," imbuh Teddy.

Kesal diseret dalam kasus narkoba

Teddy Minahasa sempat kesal lantaran namanya terseret dalam perkara tersebut.

Hal ini terjadi sebelum Teddy ditangkap karena didakwa mengendalikan peredaran sabu. Kala itu, Rakhma menyebut dihubungi Merthy Kushandayani, istri Teddy, untuk menyambangi kediamannya.

"Sebelumnya Pak Teddy menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini 'kenapa Dody harus menyebut nama saya' itu yang membuat Pak TM kesal," ujar Rakhma menirukan percakapannya dengan Teddy.

"(Kata Teddy) 'harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk (penjara) siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," sambung dia.

Baca juga: Yakin Teddy Minahasa Sudah Terima Hasil Jual Sabu, Linda: Dia Enggak Bahas Lagi Soal Uang

Ketika berada di kediaman Teddy, Rakhma juga ditanya beberapa hal termasuk soal rekan yang dekat dengan suaminya. Teddy juga menanyakan apakah Dody pernah bercerita sesuatu kepada Rakhma. Akan tetapi, Teddy tidak menyebut cerita apa yang dimaksudkan.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya. Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Dakwaan jaksa penuntut umum

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com