TANGERANG, KOMPAS.com- Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang milik negara (BMN) yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp 3 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang sitaan pada periode Juni 2022 sampai Februari 2023.
"Beberapa barang masuk termasuk rokok, kemudian MMEA, dan senjata api dan beberapa alat kesehatan. Nilainya kurang lebih Rp 3 miliar ini kami musnahkan dalam rangka untuk kepentingan nasional," ujar Gatot usai pemusnahan BMN di Kantor KPI Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Ternyata Disuruh Temannya Sendiri
Gatot menjelaskan, BMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tidak hanya itu, terdapat pula barang-barang yang komoditinya memang dilarang masuk ke Indonesia karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Pengiriman barang-barang sitaan itu juga beragam, ada yang dikirim melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat dan ada pula melalui barang bawaan penumpang.
Gatot menegaskan, pemusnahan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara internasional, yang dibawa baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman," jelasnya.
Baca juga: Datang ke Ombudsman, Bripka Madih Adukan Maladministrasi Terhadap Kasusnya
Ia menambahkan, penindakan dan pemusnahan ini dilakukan guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.
Selain pelaksanaan pemusnahan, hari ini pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melakukan serah terima barang hasil penindakan berupa gading dan produk hewan ke Balai Karantina Hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
"Ini sebagai bukti sinergitas kami yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan semua instansi terkait," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.