Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Kompas.com - 20/03/2023, 23:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com -PT Astra Honda Motor membuka program mudik bersama untuk Idul Fitri tahun 2023. Tujuan rutenya yakni ni rute dari Jakarta menuju ke Yogyakarta dan Semarang. 

Angkutan yang digunakan yakni bus. Melansir dari situs resminya, program ini akan mengangkut 1.200 pemudik dengan menggunakan 30 armada bus. Selain itu ada 600 unit motor yang diangkut menggunakan 15 truk ke kota tujuan.

Meski begitu calon pemudik harus melakukan pendaftaran yang dikenakan biaya Rp 150.000. Untuk detailnya, berikut ini cara daftar dan syarat ketentuannya. 

Waktu dan Lokasi Pemberangkatan Mudik

Truk untuk motor

  • 17 April 2023 pukul 10.00 WIB di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Jalan Boulevard BGR Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading, Jakarta Utara

Bus untuk pemudik

  • 19 April 2023 pukul 06.00 WIB di PT Astra Honda Motor, Jalan Laksda Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara

Waktu dan Lokasi Pemberangkatan Balik

Truk untuk motor

  • Selasa, 25 April 2023 pukul 10.00 WIB di Astra Motor Semarang, Jalan Gajah Mada Nomor 88, Semarang dan Astra Motor Yogyakarta, Jalan Magelang KM. 7.2 Yogyakarta.

Bus untuk pemudik

  • Selasa, 25 April 2023 pukul 10.00 WIB di Astra Motor Semarang Jalan Gajah Mada Nomor 88 dan Astra Motor Yogyakarta Jalan Magelang KM. 7.2 Yogyakarta

Syarat Ketentuan

  • Peserta wajib membawa STNK, SIM C, KTP (Asli & Fotokopi)
  • Maksimum 2 orang/motor (setiap 1 motor mendapatkan 2 kursi di bus)
  • Kondisi motor harus standar tanpa modifikasi dan dalam kondisi prima
  • Peserta wajib membawa dan memakai helm SNI
  • Peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
  • Barang bawaan maksimal 10 Kg
  • Peserta wajib turun ditempat finish yang telah di tentukan dan tidak diperbolehkan turun di saat perjalanan
  • Khusus untuk peserta yang mengikuti Balik Bareng Honda (BBH) harus memiliki KTP Jabodetabek
  • Peserta Balik Bareng Honda merupakan peserta Mudik Bareng Honda
  • Peserta wajib sudah 2x vaksin & vaksin booster
  • Motor diangkut dalam truk dan diasuransikan selama pengangkutan menuju lokasi finish
  • Setiap peserta mendapatkan 2 kursi di bus ber AC dan nyaman sampai titik finish dan mendapatkan asuransi selama perjalanan

Cara Daftar

Online

  • Download Aplikasi Wahana Honda/ Motorku X /Daya Auto
  • Klik Menu Mudik Bareng Honda
  • Klik Registrasi Mudik Balik Bareng Honda
  • Klik daftar sekarang
  • Pilih motor yang sudah diregistrasi
  • Klik tambah motor untuk registrasi motor pemudik
  • Isi data penumpang 1 dan 2
  • Pilih rute tujuan
  • Klik bayar
  • Pembayaran dilakukan dengan metode scan barcode ARIS
  • Jika pembayaran berhasil segera unduh bukti registrasi

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut Diundur Jadi 23 Maret 2023, Simak Syaratnya!

Offline

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023 di lokasi berikut:

  • Wahana Gunung Sahari Gunung Sahari  (021-6012070)
  • Astra Motor Jakarta, Cawang (021-8015555)
  • Nusantara Surya Sakti (NSS), Slipi (021-5686666)
  • Bintang Jaya, Buaran, Klender (021-86612626)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com