JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas atau thrifting hasil impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pimpinan Polri telah memberi instruksi untuk menindak tegas importasi pakaian bekas ilegal.
"Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal, berdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Gudang Impor Thrifting di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal
Terkait instruksi tersebut, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku heran.
"Ini kan kita dapat Permendag nomor 40 ini kan melarang ada impor. Impornya yang dilarang, bukan berjualan pakaian yang sudah diecer," kata pedagang itu, Senin malam.
"Kita juga punya data bahwa pakaian bekas ini ada juga yang masuk legal ke negara kita. Kenapa bisa ada (yang legal)?" tanya pedagang tersebut.
Pedagang itu lantas mempertanyakan alasan adanya pakaian impor bekas yang dilegalkan, mengingat aturan dalam Permendag 40/2022 melarang impor pakaian bekas sepenuhnya.
"Nah kalau di permendag itu kan dibilang tanpa pengecualian, pakaian bekas. Nah, sekarang kalau di dalam ada yang melegalkan masuk barang pakaian bekas ke sini, pertanyaannya kok bisa? Artinya ada tumpang tindih atau mungkin pilih-pilih kasih," tuturnya.
Sebagai informasi, gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen.
Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi. Setidaknya ada 19 kios yang digerebek pada Senin malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.