Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Kompas.com - 21/03/2023, 12:54 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sulistyo (60), pembunuh istri siri bernama Fetty (38), ternyata menyembunyikan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa kekasihnya di bawah bantal.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023).

Adapun penginapan itu merupakan tempat Sulistyo membunuh Fetty pada 20 Februari 2023.

Sulistyo menyembunyikan pisau yang sebelumnya diselipkan di pinggang sesaat setelah memasuki kamar yang mereka sewa.

Baca juga: Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

Pada saat itu, Fetty tengah berbaring di sisi kiri kasur sementara Sulistyo di sisi kanan.

Fetty tidak mengetahui suami sirinya membawa dan menyembunyikan pisau lantaran ia sedang menghadap ke arah kiri.

Sulistyo menyembunyikan pisau itu di bawah bantal menggunakan tangan kirinya, sebelum ia merebahkan kepala di atas bantal itu.

Adegan selanjutnya yang direka ulang adalah saat ia mengajak Fetty berhubungan badan dan menanyakan soal kekasih lainnya.

Sulistyo berulang kali menanyakan hal itu dan Fetty selalu menjawabnya dengan jawaban serupa.

Lantaran selalu dibohongi, Sulistyo pun menonjok dan menampar korban selama beberapa kali.

Baca juga: Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

Ia juga akhirnya menodongkan pisau yang sebelumnya disembunyikan kepada Fetty.

Melihat benda tajam itu berada di dekat kepala dan lehernya, Fetty pun mendorong Sulistyo dan berontak.

Nahasnya, suami sirinya mengejar sambil menusuk Fetty. Ia pun terkapar di lantai dan berakhir dengan 19 luka tusukan yang membuatnya tewas di tempat.

Sebagai informasi, Fetty diduga berselingkuh sehingga membuat Sulistyo cemburu. Rasa cemburu itu mendorong Sulistyo membunuh istrinya.

Usai menusuk Fetty secara membabi buta, Sulistyo sempat hendak kabur dengan beralasan ingin membeli nasi bungkus.

Namun, warga setempat yang melihat kakinya berlumuran darah langsung curiga dan menghubungi Polsek Makasar.

Sulistyo pun berhasil ditangkap. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com