Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Kompas.com - 23/03/2023, 08:59 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga DKI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan swastanisasi dan mengambil alih pengelolaan layanan air di Jakarta.

Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu anggota koalisi Sigit K Budiono sebagai perwakilan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), bertepatan dengan peringatan Hari Air Sedunia 2023 yang jatuh pada Rabu (22/3/2023).

Meski kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PT Palyja dan PT Aetra telah berakhir, tetapi ada kontrak baru dengan PT Moya Indonesia pada 14 Oktober 2022 yang menandakan babak baru swastanisasi air.

“Alih-alih mengevaluasi terkait dengan praktik swastanisasi air Jakarta yang telah berlangsung selama 25 tahun dengan Aetra dan Palyja, Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya justru menandatangani kontrak dengan PT Moya Indonesia pada 14 Oktober 2022 lalu,” kata Sigit saat konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro No.74, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Era Swastanisasi Berakhir, Warga Kemayoran Harap Air Bersih Tetap Mengalir

Menurut Sigit, kontrak tersebut menjadi kabar buruk bagi warga Jakarta. Salah satu alasannya adalah karena privatisasi air telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat selama 25 tahun.

“Cakupan layanan air Jakarta stagnan pada angka sekitar 65 persen,” jelas Sigit.

“Privatisasi layanan air juga telah meminggirkan dan mendiskriminasi rumah tangga miskin yang seringkali berada di wilayah yang dikategorikan ‘abu-abu’ atau ‘ilegal,” tambah dia.

Warga permukiman informal, kata Sigit, tidak bisa mengakses sambungan air dari jaringan pipa distribusi karena tidak memiliki sertifikat hak milik.

“Mereka terpaksa mengandalkan mekanisme alternatif yang seringkali eksploitatif dan mahal,” tutur dia.

Baca juga: Berakhirnya Swastanisasi Air Pengaruhi Pelanggan PAM Jaya, Ini Penyesuaiannya

Bahkan, wilayah yang terfasilitasi jaringan perpipaan juga tidak memiliki kualitas yang maksimal.

“Pasokan air terputus-putus. Kualitas airnya tidak dapat diminum. Air yang mengalir masih membutuhkan mekanisme lanjutan, seperti adanya pengendapan, dan perlunya penambahan dari sumber lain termasuk air tanah dan air kemasan,” ungkap Sigit.

Atas hal tersebut, Sigit sebagai perwakilan KMMSAJ berharap Pemprov DKI dapat membatalkan kontrak dan mulai memerhatikan pengelolaan air yang inklusif.

“Juga, berbasis pada pemenuhan Hak Asasi Manusia, sebagai hak dasar yang melekat dan tidak dapat dihilangkan oleh keadaan apapun. Termasuk, karena kerentanan seseorang,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com