TANGERANG, KOMPAS.com - Pria berinisial FM alias Chiko (18) asal Tangerang menipu puluhan wanita dengan modus memacari korbannya.
Kapolsek Panongan Inspektur Satu (Iptu) Hotma PA Manurung mengatakan, pelaku awalnya berkenalan dengan 20 korban melalui aplikasi kencan.
"Modus yang dilakukan tersangka tersebut hampir sama semua ke para korbannya," kata Hotma pada Minggu (26/3/2023).
"Pelaku dan korban berkenalan di salah satu aplikasi kencan (dating) kemudian janjian untuk bertemu," tambah dia.
Baca juga: Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong
Setelah berkenalan di aplikasi kencan itu, FK mengajak para korban bertemu secara langsung untuk berkencan.
Menurut korban, kata Hotma, pelaku memberikan kesan yang baik pada pertemuan pertama. Pelaku baru melancarkan aksinya saat kencan kedua.
Pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelepon. Lalu, pelaku membawa pergi ponsel korban dengan dalih hendak menarik uang di mesin ATM.
"Namun pelaku tidak kembali lagi ke tempat mereka janjian untuk kencan," kata Hotma.
Korban kemudian melaporkan pencurian ponselnya kepada polisi. Atas laporan itu, polisi lantas membekuk pelaku saat menongkrong di sebuah kedai kopi.
Saat diperiksa, terungkap bahwa pelaku sudah menipu sekitar 20 korban. Hotma berujar, korban berasal dari berbagai daerah.
"Korban tidak hanya di Kecamatan Panongan saja, tetapi wanita di provinsi dan kabupaten lain pun menjadi korbannya," ujar Hotma.
Atas perbuatannya, FM dianggap melanggar Pasal 362 KUHP, yaitu siapa pun yang melakukan tindak pidana pencurian diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.
"Kerugian rata-rata kehilangan handphone. Kasus ini pun masih kami kembangkan dan pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Hotma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.