JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan perkara penganiayaan yang menjerat anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20), belum berakhir.
Perkara penganiayaan terhadap D (17) masih bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, namun kini Mario kembali bakal dilaporkan pakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh keluarga korban.
Perwakilan keluarga D, Alto Luger mengatakan, hal ini dilakukan lantaran Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan terhadap korban ke sejumlah orang.
Baca juga: Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE
Saat ini, kata Alto, keluarga korban juga tengah berkonsultasi terkait dengan rencana pelaporan tersebut dengan Polda Metro Jaya dan berdiskusi dengan keluarga serta kuasa hukum.
Keluarga korban, lanjut Alto, akan terus memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas penganiayaan terhadap D.
Mario disebut menyebarkan foto dan video pasca menganiaya D kepada rekan korban. Saat mengirimkan dokumentasi penganiayaan via WhatsApp, Mario menyelipkan narasi seakan bangga setelah menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin
"(Narasi berbunyi) 'Gue udah kerjain teman lo nih.' Jadi narasi bangga, dan nantangin," ucap Alto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes) Hengki Haryadi menyebut Mario menyebarkan video penganiayaan D kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) di kirim ke tiga pihak," kata Hengki, Jumat (17/3/2023).
Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut.
Baca juga: Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban
Hengki juga menyebut Mario tak hanya mengirimkan video penganiayaan D, tetapi juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dibalik penyebaran foto dan video oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut.
Keluarga D berpandangan, narasi yang disematkan pada video kiriman itu menggambarkan seakan Mario bangga bahwa dirinya telah menghajar korban dengan brutal.
Padahal, akibat pukulan bertubi-tubi dari Mario Dandy tersebut, D masih terbaring lemah di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Mayapada.
Baca juga: Saat Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy Tak Rela Beri Ampunan kepada Para Pelaku…
"Benar (Mario menyebarkan foto dan video). Yang keluarga tahu, dikirim lewat WA (WhatsApp)," kata perwakilan keluarga D, Alto Luger saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.