JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Mukti Amin (51) bernasib malang. Mukti kabur dengan tangan dirantai dari Lampung hingga Kalideres, Jakarta Barat.
Kejadian ini diceritakan Mukti kepada Kepolisian Sektor Kalideres pada Sabtu (26/3/2023). Mukti mengaku berhasil kabur saat sedang dipasung di salah satu tiang rumahnya di Lampung.
Menurut Mukti, tangan kanannya dirantai lalu diikat ke sebuah tiang semalaman. "Kedua kaki saya juga dililit kayu semalaman," kata Mukti, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu.
Berdasarkan keterangan Mukti, kejadian tersebut bermula saat ia bermasalah dengan istrinya. Pada situasi itu, kata Mukti, menantunya ikut campur.
Tak suka terhadap kelakuan Mukti, menantu bersama sejumlah orang beramai-ramai memasung dia. Keesokan paginya, Mukti membongkar sendiri borgol yang mengunci dirinya dari tiang itu.
Meski sudah terlepas, rantai sepanjang kurang lebih tiga meter itu masih menjerat tangan kanannya karena digembok.
Mukti pun melarikan diri. Ia terpikir melapor ke polsek setempat. Ketakutannya berlipat hingga akhirnya ia memutuskan untuk lari sejauh-jauhnya agar tak diketahui menantu.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras
Mukti lantas kabur ke Jakarta dengan kondisi tubuh dirantai dengan naik angkutan kota. Menurut Mukti, tak ada satu orang pun yang mencurigainya karena dirantai sepanjang perjalanan.
Sesampainya di Jakarta, ia meminta seseorang membukakan rantai yang menjerat tangannya saat menepi di sebuah masjid. Namun, orang itu meminta untuk melapor ke Polsek Kalideres.
"Kata orang itu disuruh ke sini aja (Polsek Kalideres). Dianterin ke sini tadi," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.