JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres menggerebek tempat penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/03/2023) sore.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar berujar, jajarannya sempat mengalami kesulitan saat menggerebek tempat penyimpanan berbentuk ruko tersebut.
Sebab, pemilik ruko tiba-tiba menutup pintu ruko saat melihat kepolisian mendekati lokasi tersebut.
"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako. Saat melihat ada petugas, dia tutup (pintu ruko), kemudian dia gembok dari dalam," ujar Syafri kepada awak media, Minggu (26/3/2023).
Syafri melanjutkan, setelah pintu ruko ditutup, aparat kepolisian memasuki lokasi itu melalui genteng.
Kemudian, Polsek Kalideres menyita minuman keras di lokasi tersebut. Menurut Syafri, total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol minuman keras yang disita.
Belasan ribu botol minuman keras berbagai merek tersebut kini diamankan di Mapolsek Kalideres.
"Razia minuman keras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi minuman keras," kata Syafri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.