JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah diversi terhadap pelaku penganiayaan D (17), AG (15), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berakhir deadlock.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, musyawarah diversi berakhir buntu lantaran pihak keluarga korban menolak adanya proses ini.
"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi). Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," kata Djuyamto di depan awak media, Rabu (29/3/2023).
Dengan demikian, kata Djuyamto, agenda hari ini dilanjutkan ke sidang pokok perkara.
Baca juga: Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel
Namun Djuyamto mengaku dalam sidang pokok perkara nanti tidak ada agenda penuntutan.
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan. Hakim yang bersangkutan juga sudah menyampaikan bahwa hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," ungkap Djuyamto.
"Nanti sidang pertama tidak ada pembacaan tuntutan, hanya pembacaan surat dakwaan," lanjut dia.
Pantauan Kompas.com, musyawarah diversi AG berlangsung cepat. Musyawarah yang berlangsung tertutup itu hanya berlangsung sekira 30 menit.
Kini AG telah dipindah ke ruang sidang lain dan akan diberi waktu untuk istirahat sebelum menjalani sidang pokok perkara.
Untuk diketahui, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20). Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.