JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tarif sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota belum naik saat ini.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, jajarannya hanya melakukan "cek ombak" melalui media sosial terkait kenaikan tarif layanan Transjakarta, Transjabodetabek, serta Mikrotrans.
"Ini tarif belum naik, kami belum menaikan tarif. Kami hanya melakukan survei," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).
Syafrin mengakui, jajarannya melakukan "cek ombak" itu karena Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif layanan transportasi umum di Ibu Kota.
Baca juga: Wacana Kenaikan Tarif Bus Transjakarta, Kadishub: Sudah Sejak 2007 Tidak Naik
Menurut Syafrin, DTKJ mengusulkan kenaikan karena tarif bus transjakarta dipatok Rp 3.500 sejak 2007.
Sejak saat itu, belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
"Itu baru ada usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, tentu kami harus lakukan cek dan ricek ('cek ombak') terkait," ucapnya.
"Melihat tarif eksisting dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik. Sementara, di sisi lain, tarif moda angkutan seperti KRL naik ya," lanjut Syafrin.
Untuk diketahui, melalui akun Instagram resminya, Dishub DKI memberikan pertanyaan dengan beberapa opsi pilihan jawaban.
Baca juga: Dishub DKI Cek Ombak Kenaikan Tarif Transjakarta-Mikrotrans
Pertanyaan pertama yakni soal apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000.
Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.